BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mineral adalah
bahan anorganik, terbentuk secara alamiah, seragam dengan komposisi kimia yang
tetap pada batas volumenya, dan mempunyai struktur kristal karakteristik yang
tercermin dalam bentuk dan sifat fisiknya. Saat ini telah dikenal lebih dari
2000 mineral. Sebagian merupakan mineral- mineral utama yang dikelompokkan
sebagai Mineral Pembentuk Batuan. Mineral- mineral tersebut terutama mengandung
unsur-unsur yang menempati bagian terbesar di bumi, antara lain unsur Oksigen
(O), Silikon (Si), Aluminium (AL), Besi (Fe), Kalsium (Ca), Sodium (Na),
Potasium (K) dan Magnesium (Mg). Mineral dapat dikenal dengan menguji sifat
fisik umum yang dimilikinya. Sebagai contoh, garam dapur halite (NaCl) dapat
dengan mudah dirasakan. Komposisi kimia seringkali tidak cukup untuk menentukan
jenis mineral, misalnya mineral grafit (graphite) dan intan (diamond) mempunyai
satu komposisi yang sama yaitu karbon (C).
Mineral-mineral
yang lain dapat terlihat dari sifat fisik seperti bentuk kristal, sifat belahan
atau warna, atau dengan peralatan yang sederhana seperti pisau atau potongan
gelas dengan mudah diuji kekerasannya. Mineral dapat dipelajari dengan seksama
dengan memberikan dari bentuk potongan (hand specimen) dari mineral, atau batuan
dimana dia terdapat, dengan menggunakan lensa pembesar (hand lens/loupe), dan
mengujinya dengan alat lain, seperti pisau, kawat baja, potongan gelas atau
porselen dan cairan asam (misalnya HCL).
Mineral juga
dipelajari lebih lanjut sifat fisik dan sifat optiknya dalam bentuk preparat
sayatan tipis (thin section) dengan ketebalan 0,03
mm, Pengetahuan tentang “mineral” merupakan syarat mutlak untuk dapat
mempelajari bagian yang padat dari Bumi ini, yang terdiri dari batuan.
Bagian luar yang padat dari Bumi ini disebut litosfer, yang berarti selaput
yang terdiri dari batuan, dengan mengambil “lithos” dari bahasa latin yang
berarti batu, dan “sphere” yang berarti selaput. Tidak kurang dari 2000 jenis
mineral yang kita ketahui sekarang. Beberapa daripadanya merupakan benda padat
dengan ikatan unsur yang sederhana.
Contohnya
adalah mineral intan yang hanya terdiri dari satu jenis unsur saja yaitu
“Karbon”. Garam dapur yang disebut mineral halit, terdiri dari senyawa dua
unsur “Natrium” dan “Chlorit” dengan simbol NaCl. Setiap mineral mempunyai
susunan unsur-unsur yang tetap dengan perbandingan tertentu. Studi yang
mempelajari segala sesuatunya tentang mineral disebut “Mineralogi”, di dalamnya
juga mencakup pengetahuan tentang “Kristal”, yang merupakan unsur utama dalam
susunan mineral. Pengetahuan dan pengenalan mineral secara benar sebaiknya
dikuasai terlebih dahulu sebelum mempelajari dasar-dasar geologi atau “Geologi Fisik”, dimana batuan, yang terdiri
dari mineral, merupakan topik utama yang akan dibahas.
Diatas telah
dijelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk dapat mengenal jenis-jenis
batuan sebagai bahan yang membentuk litosfer ini, adalah dengan cara mengenal
mineral-mineral yang membentuk batuan tersebut. Maka untuk selanjutnya akan diulas secara garis besar tentang
mineral.
B.
Rumusan Masalah
Bedasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai
berikut:
1.
Apakah
yang dimaksud dengan mineral?
2.
Bagaimana
sifat-sifat dari mineral?
3.
Bagaimana
kebutuhan sumberdaya mineral?
4.
Ayat
al-Qur’an apa yang berhubungan dengan sumberdaya mineral?
C.
Tujuan
Bedasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dalam makalah ini
adalah sebagai berikut:
1.
Untuk
memahami pengertian dari mineral.
2.
Untuk
memahami sifat-sifat mineral.
3.
Untuk
memahami kebutuhan sumberdaya mineral.
4.
Untuk
memahami ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan sumberdaya mineral.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Mineral
Kulit bumi bagian terluar
atau kerak bumi disusun oleh zat
padat yang sehari-hari kita sebut batuan. Sedangkan batuan meliputi segala
macam materi yang menyusun kerak bumi, baik padat maupun lepas seperti pasir
dan debu. Umumnya batuan merupakan ramuan beberapa jenis mineral.Mineral adalah
suatu zat (fasa) padat dari unsur (kimia) atau persenyawaan (kimia) yang
dibentuk oleh proses-proses anorganik, dan mempunyai susunan kimiawi tertentu
dan suatu penempatan atom-atom secara beraturan di dalamnya, atau dikenal
sebagai struktur Kristal. Struktur dalamnya menunjukkan bahwa kedudukan atom-atom
dalam mineral menuruti aturan tertentu yang lazimnya disebut kisi ruang (space
lattice). Suatu contoh mineral halit (NaCl) tiap atom Na dan Cl masing-masing
dikerumuni secara bidang delapan oleh enam atom Cl atau Na. Dalam zat yang tak
berhablur seperti kaca alam, tak terdapat keteraturan seperti demikian dan
bersamaan tergolong dalam zat yang amorf.[1]
Mineral juga didefinisikan sebagai bahan padat anorganik yang
terdapat secara alamiah, yang terdiri dari unsur unsur kimiawi dalam perbandingan tertentu, dimana atom-atom di dalamnya tersusun mengikuti suatu pola
yang sistematis. Mineral dapat kita jumpai di mana-mana di sekitar kita, dapat
berwujud sebagai batuan, tanah, atau pasir yang diendapkan pada dasar sungai. Beberapa daripada mineral
tersebut dapat mempunyai nilai ekonomis karena didapatkan dalam jumlah yang
besar, sehingga memungkinkan untuk ditambang seperti emas dan perak. Mineral,
kecuali beberapa jenis, memiliki sifat, bentuk tertentu dalam keadaan padatnya,
sebagai perwujudan dari susunan yang teratur di dalamnya. Apabila kondisinya
memungkinkan, mereka akan dibatasi oleh bidang-bidang rata, dan
diasumsikan sebagai bentuk-bentuk yang
teratur yang dikenal sebagai kistal. Dengan demikian, Kristal secara umum dapat
didefinsikan sebagai bahan padat yang homogeny yang memiliki pola internal
susunan tiga dimensi yang teratur. Studi
yang khusus mempelajari sifat-sifat, bentuk susunan dan cara-cara terjadinya
bahan padat tersebut dinamakan kristalografi.[2]
Setiap jenis mineral tidak saja terdiri dari unsur-unsur tertentu,
tetapi juga mempunyai bentuk (Kristal) beraneka corak tetapi selalu polyhedral
(bidag banyak).[3]
Jenis mineral alam yang menyusun kerak bumi ini sudah sangat banyak
sekali bahkan lebih dari 2000 jumlahnya.[4]
Golongan silikat merupakan golongan yang terpenting peranannya
dalam kerak bumi.Semua silikat setiap atom Si dikelilingi oleh empat atom O
menurut pola tertentu, yaitu dalam tetrahedral (SiO4)4-,
atom Si terletak di tengah sedangkan atom O selalu di sudut-sudutnya.[5]
Pengetahuan tentang mineral merupakan syarat mutlak untuk dapat
mempelajari bagian yang padat dari bumi ini, yang terdiri dari batuan. Bagian
luar yang padat dari bumu ini disebut litosfir, yang berarti selaput yang terdiri
dari batuan, dengan mengambil lithos dari bahasa latin yang berarti batu, dan
sphere yang berarti selaput. Tidak kurang dari 2000 jenis mineral yang kita
ketahui sekarang.Beberapa dari padanya merupakan benda padat dengan ikatan
unsur yang sederhana.Contohnya adalah mineral intan yang hanya terdiri dari
satu jenis saja yaitu “Karbon”. Garam dapur yang disebut mineral halit, terdiri
dari senyawa dua unsur “Natrium” Dan “Clorit” dengan symbol NaCl. Setiap
mineral mempunyai susunan unsur-unsur yang tetap dengan perbandingan tertentu.[6]
Mineral
adalah materi penyusun bumi yang merupakan unsur atau senyawa anorganik,
terbentuk secara alami, mempunyai sifat dan komposisikimia tertentu, mempunyai
sifat fisik tertentu, mempunyai struktur dalam yang teratur dan berbentuk
Kristal.[7]
Kristal
adalah suatu bangun polyeder (bidang banyak) yang teratur dan dibatasi
oleh bidang-bidang rata yang tertentu jumlahnya dan mempunyai sumbu-sumbu
simetri tertentu.[8]
Mineral
yang terdapat di alam ada yang merupakan unsur bebas, ada pula yang merupakan
senyawa.[9]
1.
Mineral
sebagai umsur bebas (native elements)
Cu = Cuprum =
copper = tembaga
Au = Aurum =
gold = emas
Pt = Platinum =
platina
S = Sulphur =
sulfur = belerang
C = Carbon =
diamond = intan
C = Carbon =
graphite = grafit
2. Mineral
sebagai senyawa (compound)
a.
Sulfida
b.
Halida
c.
Oksida
d.
Hidroksida
e.
Karbonat
f.
Nitrat
g.
Pospat
h.
Sulfat
i.
Silikat:
a)
Nonferromagnesian silicates= felsis minerals
b)
Ferromagnesian silicates= mafic minerals
Sumberdaya mineral adalah sumberdaya yang diperoleh dari hasil
ekstraksi batuan atau pelapukan batuan (tanah). Berdasarkan jenisnya sumberdaya
mineral dapat dikeompokkan menjadi 2, yaitu:[10]
1.
Sumberdaya
mineral logam, contohnya seperti: tembaga, besi, nikel, emas, perak, dan timah.
2.
Sumberdaya
mineral nonlogam, contohnya seperti: kuarsa (silika), muskovit (mika), batu pasir,
bentonit, dan lempung.
Sumberdaya
mineral telah dimanfaatkan oleh manusia sejak manusia pertama kali menemukan
bahan galian berupa bijih tembaga dan bijih besi. Pemanfaatan bahan galian ini
pada awalnya digunakan untuk keperluan alat rumah tangga atau alat untuk
mempertahankan diri dan berburu, seperti pedang, tombak, panah dan sebagainya.[11]
Kemudian
pada zaman revolusi industri, kebutuhan bahan galian mineral semakin meningkat
karena manfaat dan berbagai jenis mineral tersebut, misalnya untukkeperluan
membuat mesin-mesin industry, alat transportasi, alat komunikasi, dan alat-alat
rumah tangga.[12]
Studi yang mempelajari segala sesuatunya tentang mineral disebut
“Mineralogi”, di dalamnya juga mencakup pengetahuan tentang “Kristal”, yang
merupakan unsur utama dalam susunan mineral. Pengetahuan dan pengenalan mineral
secara benar sebaiknya dikuasai terlebih dahulu sebelum mempelajari dasar-dasar
geologi atau Geologi fisik, dimana batuan, yang terdiri dari mineral, merupakan
topik utama yang akan dibahas. Di atas telah dijelaskan bahwa salah satu syarat
utama untuk dapat mengenal jenis-jenis batuan sebagai bahan yang membentuk
litosfir ini, adalah dengan cara mengenal mineral-mineral yang membentuk batuan
tersebut.[13]
B.
Sifat-sifat Mineral
1.
Sifat Fisik Mineral
Terdapat dua cara untuk dapat mengenal suatu mineral, yang pertama
adalah dengan cara mengenal sifat fisiknya. Yang termasuk dalam sifat fisik
mineral adalah (1) bentuk kristalnya, (2) berat jenis, (3) bidang belah, (4)
warna, (5) kekerasan, (6) goresan, dan (7)
kilap. Adapun cara yang kedua adalah melalui analisa kimiawi atau analisa
difraksi sinar X, cara ini pada umumnya sangat mahal dan memakan waktu yang
lama.[14]Berikut
ini adalah sifat-sifat fisik mineral yang dapat dipakai untuk mengenal mineral
secara cepat, yaitu:
a.
Bentuk Kristal (Crystall form)
Mineral dengan sedikit
pengecualian, dimana proses penempatan atom-atom dalam keadaan padat. Bilamana
kondisi memungkinkan, mereka dapat membentuk permukaan yang halus secara beraturan. Dan dalam bentuk geometri dikenal
sebagai Kristal.Pada saat ini banyak sekali proses yang telah diketahui
dalam terbentuknya Kristal. Proses tersebut terdiri dari proses buatan manusia
di laboratorium atau proses alami seperti proses pendinginan magma, proses
evaporit, proses hidrotermal, dan lain-lainnya. Bentuk kesempurnaan dari
Kristal dapat dibagi menjadi, bila bentuknya sempurna disebut euhedral, masih
terdapat bidang Kristal disebut subhedral dan sudah tidak terdapat sama
sekali jejak bidang Kristal disebut anhedral.[15]
Apabila suatu mineral mendapat kesempatan untuk berkembang tanpa
mendapat hambatan, maka ia akan mempunyai bentuk kristalnya yang khas. Tetapi
apabila dalam perkembangannya ia mendapat hambatan, maka bentuk kristalnya juga
akan terganggu. Setiap mineral akan mempunyai sifat bentuk yang khas, yang
merupakan perwujudan kenampakan luar, yang terjadi sebagai akibat dari susunan
kristalnya didalam. Bentuk-bentuk Kristal antara lain adalah triklin, monoklin,
Tetragonal, Orthorombik, Hexagonal, Kubik, Trigonal dan lain-lain. Untuk dapat
memberikan gambaran bagaimana suatu bahan padat yang terdiri dari mineral
dengan bentuk kristalnya yang khas dapat terjadi, kita contohkan suatu cairan
panas yang terdiri dari unsur-unsur Natrium dan Chlorit. Selama suhunya tetap
dalam keadaan tinggi, maka ion-ion tetap akan bergerak bebas dan tidak terikat
satu dengan lainnya. Namun begitu suhu cairan tersebut turun, maka kebebasan
bergeraknya akan berkurang dan hilang, selanjutnya mereka mulai terikat dan
berkelompok untuk membentuk persenyawaan “Natrium Chlorida”[16]
Dengan semakin menurunnya suhu serta cairan mulai mendingin,
kelompok tersebut semakin tumbuh membesar dan membentuk “Halit” yang padat. Mineral “Kuarsa”, dapat
kita jumpai hampir di semua batuan, namun umumnya pertumbuhannya
terbatas.Meskipun demikian, bentuknya yang tidak teratur tersebut masih tetap
dapat memperlihatkan susunan in-ionnya yang ditentukan oleh struktur kristalnya
yang khas, yaitu bentuknya yang berupa prisma berisi enam. Tidak peduli apakah
ukurannya sangat kecil atau besar karena pertumbuhannya yang sempurna, bagian
dari prisma segi enam dan besarnya sudut antara bidang-bidangnya akan tetap
dikenali. Kristal mineral intan, dapat dikenali dari bentuknya yang segi
delapan atau octahedron dan mineral grafit dengan segi enamnya yang pipih,
meskipun keduanya mempunyai susunan kimiawi yang sama, yaitu keduanya terdiri
dari unsur Karbon (C). Perbedaan bentuk Kristal tersebut terjadi karena susunan
atom karbonnya yang berbeda.[17]
b.
Berat Jenis (Specific gravity)
Setiap mineral mempunyai berat jenis tertentu.Besarnya ditentukan
oleh unsur-unsur pembentuknya serta kepadatan dari ikatan unsur-unsur tersebut
dalam susunan kristalnya. Umumnya “mineral-mineral pembentuk batuan”, mempunyai
berat jenis sekitar 2.7, meskipun berat jenis rata-rata unsur metal didalamnya
berkisar antara 5. Emas murni umpamanya, mempunyai berat jenis 19.3.[18]
c.
Berat belah (fracture)
Mineral mempunyai kecenderungan untuk pecah melalui suatu bidang
yang mempunyai arah tertentu.Arah tersebut ditentukan oleh susunan dalam dari
atom-atomnya.Dapat dikatakan bahwa bidang tersebut merupakan bidang lemah yang
dimiliki oleh suatu mineral.[19]
d.
Warna (color)
Warna Mineral memang bukan merupakan penciri utama untuk dapat
membedakan antara mineral yang satu dengan lainnya. Namun paling tidak ada warna-warna yang khas yang dapat digunakan untuk
mengenali adanya unsur tertentu di dalamnya. Sebagai contoh warna gelap
dipunyai mineral, mengindikasikan terdapatnya unsur besi. Di sisi lain mineral
dengan warna terang, diindikasikan banyak mengandung aluminium.[20]
Banyak mineral mempunyai warna yang khusus, misalnya mineral
azurite berwarna biru dan mineral epidot berwarna kuning hijau.Ada pula
mineral-mineral yang mengandung substansi-substansi lain yang dapat merubah
warna aslinya. Misalnya mineral Kuarsa (SiO2) murni berwarna putih
akan tetapi kuarsa yang mengandung zat-zat asing dapat berwarna abu-abu, ungu
dan sebagainya.[21]
e.
Kekerasan (hardness)
Pada umumnya kekerasan mineral diartikan sebagai daya tahan mineral
terhadap goresan.Kekerasan adalah suatu sifat yang ditentukan oleh susunan
dalam dari atom-atom.Kekerasan adalah ukuran daya tahan suatu permukaan rata
terhadap goresan.Jika suatu mineral dapat digores oleh mineral lain, maka yang
belakangan ini dikatakan lebih keras dari mineral yang dapat digores tadi.[22]
Salah satu kegunaan dalam mendiagnosa sifat mineral adalah dengan
mengetahui kekerasan mineral.Kekerasan adalah sifat resistensi dari suatu
mineral terhadap kemudahan mengalami abrasi (abrasive) atau mudah tergores (scratching).Kekerasan
suatu mineral bersifat relative, artinya apabila dua mineral saling digoreskan
satu dengan lainnya, maka mineral yang tergores adalah mineral yang relative
lebih lunak dibandingkan dengan mineral lawannya.Skala kekerasan mineral mulai
dari yang terlunak (skala 1) hingga yang terkeras (Skala 10) diajukan oleh Mohs
dan dikenal sebagai Skala kekerasan Mohs.[23]
Setiap skala Mohs yang lebih tinggi dapat menggores mineral-mineral
dengan skala Mohs yang lebih rendah.Berdasarkan penentuan kualitatif dari
kekerasan ternyata interval-interval pada skala Mohs hampir bersamaan, kecuali
interval antara 9 dan 10.[24]
Untuk pengukuran kekerasan ini dapat kita gunakan alat-alat yang
sederhana, seperti kuku tangan, pisau
baja, dan lain-lain.Kekerasan relative telah dipergunakan dalam penentuan
mineral sejak masa permulaan adanya mineralogy sistematik. Mohs (1822),
telah mengadakan suatu penentuan mineral secara kualitatif berdasarkan
kekerasan mineral.Ia menentukan suatu skala relative sebagai berikut[25]:
Skala kekerasan MOHS dari yang
paling lunak sampai paling keras
Derajat Kekerasan
|
Jenis Mineral
|
1
|
Talk
|
2
|
Gipsum
|
3
|
Klasit
|
4
|
Flourit
|
5
|
Apatit
|
6
|
Ortoklas
|
7
|
Kuarsa
|
8
|
Topas
|
9
|
Korundum
|
10
|
Intan
|
f.
Goresan pada bidang (Streak)
Beberapa jenis mineral yang mempunyai goresan pada bidangnya,
seperti dalam mineral kuarsa dan pyrit, yang sangat jelas dan khas.[26]
g.
Kilap (luster)
Kilap adalah kenampakan atau kualitas pantulan cahaya dari permukaan suatu mineral. Kilap pada mineral
ada 2 (dua) jenis, yaitu kilap Logam dan
kilap Non-Logam. Kilap Non-logam antara lain, yaitu: kilap mutiara, kilap
gelas, kilap sutera, kilap resin, dan kilap tanah.[27]
2.
Sifat Kimiawi Mineral
Berdasarkan senyawa kimiawinya, mineral dapat dikelompokkan menjadi
mineral Silikat dan mineral Non-Silikat.Terdapat delapan kelompok mineral
Non-Silikat, yaitu kelompok Oksida, Sulfida, Sulfat, Native elemen, Halid,
Karbonat, Hidroksida, dan Phospat.Adapun mineral silikat (mengandung unsur SiO)
yang umum dijumpai dalam batuan. Di depan telah dikemukakan bahwa tidak kurang
dari 2000 jenis mineral yang dikenal hingga sekarang. Namun ternyata hanya
beberapa jenis saja yang terlibat dalam pembentukan batuan. Mineral-mineral
tersebut dinamakan “Mineral pembentuk batuan” , atau “Rock-forming minerals”,
yang merupakan penyusun utama batuan dari kerak dan mantel Bumi. Mineral
pembentuk batuan dikelompokkan menjadi empat: (1) Silikat, (2) Oksida, (3)
Sulfida dan (4) Karbonat dan Sulfat.[28]
a.
Mineral Silikat
Hampir 90% mineral pembentuk batuan adalah dari kelompok ini, yang
merupakan persenywaan antara silikon dan oksigen dengan beberapa unsur metal.
Karena jumlahnya yang besar, maka hampir 90% dari berat kerak Bumi terdiri dari
mineral silikat, dan hampir 100% dari mantel Bumi (sampai kedalaman 2900 Km
dari Kerak Bumi). Silikat merupakan bagian utama yang membentuk batuan baik itu
sedimen, batuan beku maupun batuan malihan.Silikat pembentuk batuan yang umum
adalah dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok ferromagnesium dan
non-ferromagnesium.[29]
Berikut adalah Mineral Silikat:
1.
Kuarsa:
(SiO2)
2.
Felspar
Alkali: (KAlSi3O8)
3.
Felspar
Plagiklas: (Ca,Na)AlSi3O8)
4.
Mika
Muskovit: (K2Al4(Si6Al2O20)
(OH,F)2
5.
Mika
Biotit: K2(Mg,Fe,Ca,Na)(Mg,Fe,al)Si2O6
6.
Amfibol:
(Na,Ca)2(Mg,Fe,Al)3(Si,Al)8O22(OH)
7.
Pyroksen:
(Mg,Fe,Ca,Na)(Mg,Fe,Al)Si2O6
8.
Olivin:
(Mg,Fe)2SiO4
1)
Mineral Ferromagnesium
Umumnya
mempunyai warna gelap atau hitam dan berat jenis yang besar.
Olivinedikenal
karena warnanya yang “olive”. Berat jenis berkisar antara 3.27-3.37, tumbuh
sebagai mineral yang mempunyai bidang belah yang kurang sempurna.[30]
Augititwarnanya
sangat gelap hijau hingga hitam.BD berkisar antara 3.2-3.4 dengan bidang belah
yang berpotongan hampir tegak lurus.Bidang belah ini sangat penting untuk
membedakannya dengan mineral hornblende.[31]
Hornblende warnanya
hijau hingga hitam; BD. 3.2 dan mempunyai bidang belah yang berpotongan dengan
sudut kira-kira 56o dan 124o yang sangat membantu dalam
cara mengenalnya.[32]
Biotiteadalah
mineral “mika” bentuknya pipih yang dengan mudah dapat dikelupas.Dalam keadaan
tebal, warnanya hijau tua hingga coklat-hitam; BD 2.8-3.2.[33]
2)
Mineral Non-ferromagnesium
Muskovit disebut
mika putih karena warnanya yang terang, kuning muda, coklat, hijau atau
merah.BD. Berkisar antara 2.8-3.1.[34]
Felspar merupakan
mineral pembentuk batuan yang paling banyak.Namanya juga mencerminkan bahwa mineral
ini dijumpai hampir disetiap lapangan.“Feld” dalam bahasa jerman adalah lapangan.Jumlahnya
didalam kerak Bumi hampir 54%.Nama-nama yang diberikan kepada feldspar adalah
plagioklas dan orthoklas.Plagioklas kemudian juga dapat dibagi dua, “albit” dan
“anorthit”.Orthoklas adalah yang mengandung kalium, albit mengandung Natrium
dan Anorthit mengandung Kalium, albit mengandung Natrium dan Anorthit
mengandung Kalsium.[35]
Orthoklas mempunyai
warna yang khas yakni putih abu-abu atau merah jambu.Kuarsa Kadang disebut
“silika”. Adalah satu-satunya mineral pembentuk batuan yang terdiri dari persenyawaan
silikon dan oksigen. Umumnya muncul dengan warna seperti asap atau smoky,
disebut juga smoky quartz. Kadang-kadang juga dengan warna ungu atau
merah-lembayung (violet).Nama kuarsa yang demikian disebut amethyst, merrah
massip atau merah muda, kuning hingga coklat.Warna yang bermacam-macam ini
disebabkan karena adanya unsur-unsur lai yang tidak bersih.[36]
b.
Mineral Oksida.
Terbentuk
akibat persenyawaan langsung antara ksigen dan unsur tertentu.Susunannya lebih
sederhana disbanding silikat.Mineral oksida umumnya lebih keras dibanding
mineral lainnya kecuali silikat.Mereka juga lebih berat kecuali sulfida.Unsur
yang paling utama dalam oksida adalah besi, Chroom, mangan, timah dan aluminium.
Beberapa mineral oksida yang paling umum
adalah es (H2O), korondum (Al2O3),
hematit (Fe2O3) dan kassiterit (SnO2).[37]
c.
Mineral Sulfida.
Merupakan mineral hasil persenyawaan langsung
antara unsur tertentu dengan sulfur (belerang), seperti besi, perak, tembaga,
timbal, seng dan merkuri. Beberapa dari mineral sulfida ini terdapat sebagai
bahan yang mempunyai nilai ekonomis, atau bijih, seperti “pirit” (FeS3),
“chalcocite” (Cu2S), “galena” (PbS), dan “sphalerit” (ZnS).[38]
d.
Mineral-mineral Karbonat dan Sulfat.
Merupakan
persenyawaan dengan ion (CO3)2-, dan disebut karbonat umpamanya
persenyawaan dengan Ca dinamakan “Kalsium Karbonat”, CaCO3 dikenal
sebagai mineral “kalsit”.Mineral ini merupakan susunan utama yang membentuk
batuan sedimen.[39]
Mineral-mineral
yang umum dijumpai pada batuan beku, yaitu Plagioclase feldspar, K-feldspar,
quartz, muscovite mica, biotite mica, amphibole, olivine, dan calcite.Mineral-mineral
tersebut mudah dikenali, baik secara megaskopis maupun mikroskopis bersdasarkan
dari sifat-sifat fisik mineral masing-masing. Adapun ciri dari mineral tersebut
antara lain:[40]
1) Olivine :olivine adalah kelompok mineral silikat yang tersusun dari unsur
besi (Fe) dan magnesium (Mg). Mineral olivine berwarna hijau, dengan kilap
gelas, terbentuk pada temperature yang tinggi. Mineral ini umumnya dijumpai
pada batuan basalt dan ultramafic. Batuan yang keseluruhan mineralnya terdiri
dari mineral olivine dikenal dengan batuan Dunite.
2) Amphibole/Hornblende :amphibole adalah kelompok mineral silikat yang berbentuk prismatic
atau Kristal yang menyerupai jarum. Mineral amphibole umumnya mengandung besi
(Fe), Magnesium (Mg), Kalsium (Ca), dan Aluminium (Al), Silika (Si), dan
Oksigen (O). Hornblende berwarna hijau tua kehitaman. Mineral ini banyak
dijumpai pada berbagai jenis batuan beku dan batuan metamorf.
3) Biotite :semua mineral mika berbentuk pipih, bentuk Kristal berlembar
menyerupai buku dan merupakan bidang belahan (cleavage) dari mineral biotite.
Mineral biotite umumnya berwarna gelap, hitam atau coklat sedangkan muscovite
berwarna terang, abu-abu terang, mineral mika mempunyai kekerasan yang lunak
dan bisa digores dengan kuku.
4) Plagioclase feldspar :Mineral Plagioclase adalah anggota dari kelompok mineral feldspar.
Mineral ini mengandung unsur Calsium atau Natrium. Kristal feldspar berbentuk
prismatic, umumnya berwarna putih hingga abu-abu, kilap gelas. Plagioklas yang
mengandung Natrium dikenal dengan mineral Albite, sedangkan yang mengandung Ca
disebut An-orthite.
5) Potassium feldspar (Orthoclase) :Potassium feldspar adalah anggota dari mineral feldspar. Seperti
halnya plagioclase feldspar, potassium feldspar adalah mineral silicate yang
mengandung unsur kalium dan bentuk kristalnya prismatik. Umumnya berwarna merah
daging hingga putih.
6) Mica : Micas adalah kelompok
mineral silicate minerals dengan komposisi yang bervariasi, dari potassium (K),
magnesium (Mg), iron (Fe), Aluminium (Al), Silicon (Si) dan air (H2O)
7) Quartz :Quartz adalah satu dari mineral yang umum yang banyak di jumpai
pada kerak bumi. Mineral ini tersusun dari silica dioksida (SiO2),
berwarna putih, kilap kaca dan belahan (cleavage) tidak teratur (uneven)
concoidal.
8) Calcite :Mineral calcite tersusun dari calcium carbonate (CaCO3).
Umumnya berwarna putih transparan dan mudah digores dengan pisau. Kebanyakan
dari binatang laut terbuat dari calcite atau mineral yang berhubungan dengan
lime dari batugampung.
Sudah banyak sekali jenis batuan yang telah dikenal, dan batuan
tersebut disusun oleh mineral-mineral dari mineral utama, mineral pengiring
sampai ke mineral sekunder.Mineral-mineral tersebut dapat digolongkan dalam dua
golongan besar yaitu golongan mineral hitam atau mafik mineral, golongan
mineral putih atau felsic mineral.Mineral hitam sebagai contoh adalah
hornblende, piroksin, olivine, dan banyak lagi.Sedangkan mineral putih seperti
kuarsa, golongan feldspar, golongan feldspatoid dan lain-lainnya.[41]
Dalam proses pendinginan magma dimana magma itu tidal langsung
semuanya membeku, tetapi mengalami penurunan temperature secara perlahan bahkan
mungkin cepat. Penurunan temperature ini diseratai mulainya pembentukan dan
pengendapan mineral-mineral tertentu yang sesuai dengan temperaturnya.
Pembentukan mineral dalam magma berdasarkan penurunan temperature telah disusun
oleh bowen. Bowen telah membuat table pembentukan mineral dan table tersebut
sangat berguna sekali dalam menginterprestasikan mineral-mineral tersebut.[42]
Sebelah kiri mewakili mineral-mineral hitam, yang pertama kali
terbentuk dalam temperature sangat tinggi adalah olivine, temperature menurun
terus dan pembentukan mineral berjalan sesuai temperaturnya. Mineral yang
terakhir terbentuk adalah biotit, ia dibentuk dalam temperature yang sangat
rendah.[43]
Mineral yang terbentuk pertama kali adalah mineral yang sangat
tidak stabil dan mudah sekali terubah menjadi mineral lain terutama mineral yag
berada di bawahnya. Sedangkan mineral yang dibentuk pada temperature yang lebih
rendah adalah mineral yang paling stabil.[44]
Reaksi bowen seri dari mineral-mineral utama pembentukan batuan
beku.
Olivine (temperature tinggi:magma basa) Anortit
Orto Piroksin Bitownit
Klino Piroksin Labradorit
Amphibol Andesin
Biotit Oligoklas
Albit
Potassium Feldspar
Muskovit
(Temperature Rendah: Magma Asam)
Kuarsa
Mineral-mineral yang sebelah kanan diwakili oleh mineral kelompok
plagioklas, karena mineral ini paling banyak terdapat dan tersebar luas.Anortit
adalah mineral yang pertama sekali terbentuk pada suhu tinggi dan banyak
terdapat pada batuan beku basa seperti gabro atau basal.Andesin terbentuk pada
suhu menengah dan terdapat pada batuan beku diorite atau andesit. Sedangkan
mineral yang terbentuk pada temperature rendah adalah albit, mineral ini banyak
tersebar pada batuan asam seperti granit atau riolit.[45]
Mineral-mineral sebelah kanan dan sebelah kiri bertemu pada mineral
potassium feldspar dan menerus ke muskovit dan terakhir sekali ke kuarsa.Maka
mineral kuarsa adalah mineral yang paling stabil diantara seluruh mineral baik
mineral felsic atau mineral mafik.[46]
Pada skema di atas memperlihatkan penurunan temperature dari atas
ke bawah dan kestabilan mineral bertambah dari atas ke bawah.Sehingga mineral
yang pertama sekali terbentuk seperti olivine atau anortit paling mudah
mengalami pelapukan. Semakin kea rah
bawah mineral semakin tahan terhadap pelapukan , seperti mineral kuarsa adalah
mineral paling tahan terhadap pelapukan.[47]
1)
Mineral Utama
Mineral-mineral utama penyusun kerak bumi disebut mineral pembentuk
batuan, terutama mineral golongan silikat.Golongan mineral yang berwarna tua
disebut mineral mafik karena kaya magnesium atau besi. Sedangkan yang berwarna
muda disebut mineral felsic yang miskin akan unsur besi dan magnesium.[48]
Beberapa mineral hitam yang sering dijumpa, ialah olivine, augit,
hornblende dan biotit.Sedangkan mineral putih yang sering dijumpai adalah
plagioklas, ortoklas, muskovit, kuarsa dan leusit.[49]
Mineral-mineral mafik: berwarna gelap-hitam antara lain:[50]
(a)
Olivin
(Mg, Fe)2. SiO4kadar Mg-Fe paling tinggi,
terdapat pada batuan basa, ultra basa dan batuan beku dengan kadar silika
rendah. Kristal yang pertama terbentuk, sehingga tidak tahan terhadap
pelapukan.
(b)
Piroksin
Suatu seri silikat Fe-Mg. Augit adalah mineral yang paling
banyak tersebar.Berwarna hitam atau hijau hitam, berbentuk prisma pendek dengan
penampang bersegi delapan yang memiliki bayangan belah yang hampir tegak
lurus.Berkilap kaca dan sukar digores dengan jarum baja.
(c)
Amphibol
Suatu seri silikat Fe-Mg, yang lebih banyak mengandung silikat.Hornblende
adalah salah satu mineral penting dari kelompok ini.Sistem Kristal
monoklin, berwarna hitam, hijau tua atau coklat.Umumnya terdapat pada batuan
asam dan batuan intermedier.
(d)
Biotit
Salah satu mineral dari golongan mika yang tersebar luas.Berwarna
hitam, coklat tua atau hijau tua.Mineral biotit dapat dipergunakan untuk
penentuan umur dengan menggunakan metoda Potasiu-Argon.
Mineral-mineral(felsic)berwarna terang antara lain:[51]
(a)
Plagioklas
Kumpulan sejumlah mineral dengan sistem Kristal triklin.Plagioklas
adalah mineral pembentuk batuan yang paling umum, yang dikenal dengan enam
kombinasi mineral seperti anortit, bitiwnit, labradorit, andesine, oligoklas,
dan albit.
(b)
K-Feldspar:
Erwarna putih atau keputihan, kekerasan 6, sistem Kristal monoklin
atau triklin, mempunyai belahan yang baik dan dua arah.Mineral yang termasuk ke
dalam kelompok ini dan paling banyak tersebar adalah ortoklas.
(c)
Muskovit
Berwarna muda sampai tidak berwarna, sistem Kristal monoklin
belahan sempurna berlembar, banyak terdapat pada batuan granit, metamorf dan
batu pasir.
(d)
Kuarsa
Sering mineral ini disebut silika.Bial terbentuk pada temperature
di atas 5730C memiliki bentuk setangkap piramida yang 12 buah jumlah
bidangnya. Di bawah temperature tersebut
berbentuk prisma yang enam buah jumlah bidangnya dengan piramida pada salah
satu ujungnya. Bersifat tembus cahaya, tak berwarna atau bila terdapat ion
renik dapat berwarna jingga atau ungu yang digunakan sebagai permata.
(e)
Feldspatoid
Kelompok mineral yang tak jenuh SiO2.Salah satu
contohnya dalah leusit, berwarna abu-abu, kilap kaca atau lemak,
pecahnya tidak merata dan tidak tergores jarum baja.Penampangnya persegi
delapan.Mineral-mineral tersebut di atas terutama terdapat dalam batuan beku.
Mineral-mineral lain yang terdapat pada batuan sedimen, seperti:
(f)
Klasit
Suatu karbonat yang terutama menyusun batugamping.Berwarna abu-abu,
mudah tergores jarum baja tetapi tidak tergores oleh kuku.
(g)
Gipsum
Merupakan mineral golongan sulfat yang ditemukan pula di beberapa
tempat di kerak bumi, berwarna putih atau jernihdan mudah digores oleh kuku.
2)
Mineral tambahan
Adalah mineral-mineral yang terbentuk oleh Kristalisasi magma,
terdapat dalam jumlah yang sedikit sekali, umumnya kurang dari 5%. Kehadirannya
atau ketidakhadirannya tidak menentukan sifat atau nama dari batuan. Suatu
contoh adalah mineral magnetit (Fe3O4), sebuah oksida
besi yang berwarna hitam mempunyai sifat magnetit kuat dan terdapat dalam
jumlah sedikit pada batuan beku. Mineral-mineral tambahan dari batuan beku
antara lain: Zirkon, Sphen, Magnetit, Ilmenit, Hematit, Apati, Pirit, Rutit, Korundum,
Garnet.[52]
3)
Mineral Sekunder
Mineral sekunder adalah mineral-mineral yang dibentuk kemudian dari
mineral-mineral utama oleh proses pelapukan, sirkulasi air atau larutan dan
metamorfosa. Suatu contoh yang baik ialah mineral klorit yang biasanya
terbentuk dari mineral biotit oleh proses pelapukan. Mineral ini terdapat pada
batuan-batuan yang telah lapuk dan batuan sedimen juga batuan metamorf.[53]
Reaksi Bowen terhadap mineral-mineral utama pembentuk batuan, dalam reaksi ini mineral yang lebih dahulu
terbentuk akan lebih mudah terubah daripada mineral yang belakangan terbentuk.
Suatu contoh dalam mineral mafik mineral yang lebih dahulu terbentuk bila
terubah akan menjadi mineral yang belakangan terbentuk. Misalnya mineral
piroksin bila terubah akan menjadi
amphibol, dan seterusnya.[54]
Mineral felsic seperti kelompok mineral plagioklas dan K-feidspar
yang merupakan penyusun terbanyak dan
tersebar luas dalam batuan. Kedua
kelompok mineral tersebut bila terubah akan menjadi karbonat, serisit, mineral
lempung dan lain-lain.[55]
C.
Kebutuhan Sumberdaya Mineral
Kebutuhan
sumberdaya mineral di dunia dapat dikatakan sebanding dengan peningkatan
populasi manusia di muka bumi serta ditunjang oleh perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh para
ahli menunjukkan bahwa proyeksi permintaan dunia terhadap mineral-mineral logam
yang biasa dipakai oleh manusia diperkirakan meningkatkan 4 (empat) kali lipat
hingga tahun 2000.[56]
Adapun
faktor yang menyebabkan meningkatnya permintaan mineral logam di dunia adalah:[57]
1.
Peningkatannya
jumlah populasi manusia di dunia
2.
Meningkatnya
standar hidup manusia di Negara berkembang
3.
Meningkatnya
status Negara (misalnya Negara berkembang menjadi Negara maju)
Salah satu contoh Negara yang kebutuhan sumberdaya mineralnya
meningkat sangat tajam adalah Negara Amerika Serikat dan hal ini dapat di lihat
pada tabel berikut:[58]
Prediksi
kebutuhan sumberdaya mineral di Amerika masa lalu, masa kini dan masa
mendatang.
Sumberdaya
mineral
|
Konsumsi
antara Jan 1974 - Mei 1974 di USA
|
Total
konsumsi sejak 1776 di USA
|
Prediksi
kebutuhan SDA mineral di masa depan
|
Bijih besi (Ton)
|
48 juta ton
|
6 milyar ton
|
6 milyar ton
|
Alumunium (Ton)
|
5,25 juta ton
|
290 juta
|
698 juta ton
|
Bijih tembaga (Ton)
|
638 ribu ton
|
72 juta ton
|
86 juta ton
|
Pasir dan kerikil (Ton)
|
313,5 juta
|
30 milyar
|
42 milyar ton
|
Energi (Eqi.barrel oil)
|
4,5 milyar barrell
|
400 milyar barrel
|
585 milyar barrel
|
Sumberdaya air
|
44,3 trilian galon
|
4700 triliun areell
|
4900 triliun galon
|
Pada
tabel terlihat bahwa jumlah konsumsi mineral logam seperti bijih besi,
alumunium, tembaga, pasir dan kerikil di Negara Amerika antara bulan Januari
hingga Mei 1874 naik sangat tajam apabila dibandingkan dengan jumlah total
konsumsi sumberdaya mineral sejak tahun 1776.[59]
Meningkatnya
kebutuhan sumberdaya mineral di dunia telah memacu kegiatan eksplorasi dan
eksploitasi sumberdaya mineral serta untuk mendapatkan lokasi-lokasi sumberdaya
mineral yang baru. Konsekuensi dari meningkatnya eksplorasi dan eksploitasi
sumberdaya mineral harus diikuti dengan usaha-usaha dalam pencegahan terhadap
dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari eksplorasi dan eksploitasi
sumberdaya mineral tersebut.[60]
Permasalahan
yang sering muncul dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral
adalah penurunan kualitas lingkungan, seperti pencemaran pada tanah, udara dan
hidrologi air, serta terganggunya ekosistem. Di Indonesia dapat dijumpai beberapa
contoh lokasi tambang yang telah mengalami penurunan kualitas lingkungan,
antara laintambang timah di Pulau Bangka, tambang batubara di Kalimantan Timur
dan tambang tembaga di Papua.[61]
D.
Ayat Al-Qur’an tentang Sumberdaya Mineral
Terdapat nilai-nilai yang dalam ajaran Islam bisa digunakan sebagai
acuan dalam pengelolaan sumber daya alam termasuk sumberdaya mineral dalam
Surat Al Baqarah ayat 29 dan ayat 22:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا
ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ
شَيْءٍ عَلِيمٌ
Artinya: “Dia lah Allah, yang menjadikan
segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit,
lalu dijadikan Nya tujuh langit. dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu”.
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ
بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ
رِزْقًا لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai
atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan
hujan itu segala buah buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu
Mengadakan sekutu sekutu bagiAllah, Padahal kamu mengetahui”.
BAB III
STUDI KASUS
Kesiapan
Pemerintah Daerah Dalam Menyongsong UU Minerba: Studi Kasus Kalimantan Timur
Perpindahan politik dari sentralisme ke
politik desentralisme yang diwujudkan dengan kebijakan otonomi daerah pada
tahun 1999 dan diformalkan dengan UU No 22 Tahun 1999 dan UU 32 Tahun 2004
tentang pemerintahan daerah. Dengan kebijakan ini, selain apa yang ditentukan
oleh pemerintah pusat sebagai kewenangannya, menjadi kewenangan pemerintah
daerah [provinsi dan kabupaten/kota] dan atau ada pembagian kewenangan antar
hirarkhi pemerintahan. Termasuk di dalamnya adalah kewenangan daerah pada
pengelolaan sumber daya mineral atau tambang. Secara lebih jelas kewenangan itu
dicantumkan dalam PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota.
PP tersebut menyebutkan bahwa ada 31 urusan
pemerintahan yang bisa dibagi antar tingkatan dan/atau susunan pemerintahan;
dimana salah satunya adalah dalam bidang energi dan sumber daya mineral. Dalam
pasal selanjutnya disebutkan bahwa bidang energi dan sumber daya mineral ini
merupakan urusan pilihan mengingat tidak semua daerah memliki potensi itu atau
jika pun ada tidak melihat potensi itu sebagai salah satu cara dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Dalam sub bidang mineral, batu bara, panas
bumi dan air tanah ada 27 urusan pemerintahan yang dicantumkan yang 18 di
antaranya merupakan urusan yang dibagi antara tingkatan pemerintahan dan 9 di
antaranya hanya menjadi wewenang dari pemerintah pusat. 18 urusan pemerintahan
yang dibagi itu antara lain adalah urusan pembuatan perda terkait mineral,
batubara, panas bumi dan air tanah, pemberian izin usaha pertambangan mineral,
batu bara dan panas bumi sekaligus pembinaan dan pengawasannya, pemberian izin badan usaha jasa pertambangan
mineral, batubara, dan panas bumi dalam rangka PMA dan PMDN yang disesuaikan dengan wilayah administratif
[Pusat: lintas provinsi dan di luar 12 mil laut; provinsi: wilayah lintas kabupaten/kota dan paling jauh
12 (dua belas) mil laut; serta kabupaten/kota: wilayah kabupaten/kota dan 1/3
(sepertiga) dari wilayah laut kewenangan provinsi].
Pembagian pemerintahan ini mengindikasikan
terjadinya pelimpahan wewenang dan sekaligus juga tanggung jawab, di mana
pemerintahan daerah mempunyai wewenang lebih dalam mengelola subjek
pemerintahannnya yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Kesadaran
di pemerintahan bahwa pelimpahan wewenang itu berarti pelimpahan tanggung jawab
harus diakui kurang begitu berjalan dengan semestinya. Pemerintah daerah,
terutama kabupaten/kota melihat pelimpahan wewenang besar itu sebagai
kesempatan untuk mengeruk sebanyak mungkin kekayaan alam yang ada di wilayahnya
yang kadang bukan demi tujuan PAD tetapi juga untuk kepentingan jangka pendek
elit tertentu.
Dalam pelaksanaan kebijakan dalam pengelolaan
kekayaan sumber daya mineral, pemerintah daerah masih mengandalkan pada pola
pengusahaan saja dan belum pada tingkat pengendalian apalagi konservasi
mineral. Ini tentu saja harus dihentikan.
Di sisi yang lain, dengan lahirnya UU minerba
baru yang salah satu isinya adalah merubah mekanisme perijinan dalam
pengusahaan pertambangan yang dulunya masih dikenal ada kontrak [Kontrak Karya
dan PKP2B] menjadi hanya izin saja. Mau tidak mau kebijakan dalam pertambangan
umum harus menyesuaikan diri denga kebijakan otonomi daerah yang salah satunya
telah diatur dalam PP di atas. Jika demikian maka lembaga pemberi izin harus
lebih kuat dan berwibawa agar pelaksanaan izin itu bisa berlaku semestinya atau
jika menyimpang bisa ditindak. Lembaga pemberi ijin itu, yakni pemerintah,
harus mempunyai kapasitas dan wibawa yang lebih karena ia telah memilih untuk
berada di atas para pihak lainnya.
Dan dengan memperhatikan pelimpahan wewenang
akibat lahirnya otonomi daerah, bisa dipastikan bahwa pemerintah daerahlah,
terutama kabupaten/kota, menjadi ujung tombak baik-buruknya pengelolaan kekayaan
sumber daya mineral ini.
Justru di sinilah masalahnya. Pengerdilan
kapasitas yang dilakukan oleh ORBA menyumbang faktor terbesar akan kekawatiran
tidak bisanya pemerintah daerah mengatur kekayaannya itu. Selain juga
pengutamaan pada kepentingan daerahnya sendiri. Faktor-faktor lain bisa
disebutkan juga.
Kembali ke masalah tanggung jawab, yang juga
berarti pemerintah daerah harus mempunyai visi dan kebijakan yang jelas hendak
kemana dan diapakan/tidak diapa-apakan kekayaan sumber daya alamnya itu. Sayangnya
adalah provinsi sekaya Kalimantan timur sama sekali tidak mempunyai arahan yang
jelas dan spesifik tentang pengelolaan kekayaan sumber daya mineral ini,
setidaknya dalam bentuk Perda tentang pertambangan umum, begitu pun beberapa
kabupaten/kota.
Konsekuensinya adalah praktis sebenarnya
pemerintah daerah menjalankan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
Dengan demikian, semangat otonomi daerah sebenarnya dipertanyakan dalam masalah
pertambangan ini.
Karena itulah di beberapa kabupaten/kota,
seperti Kukar, kita kerap kali mendengar adanya tumpang tindih pemberian izin,
bukan hanya dengan izin di luar pertambangan, tetapi juga dengan sesama
pertambangan itu sendiri. Hal itu terjadi, bukan hanya karena ada kepentingan
menarik rente ekonomi mineral sebanyak-banyaknya, tetapi barangkali lahir dari
ketidakmampuan aparat pemerintah dalam membuat kebijakan pertambangan yang baik
dan adil atau lemah dalam melakukan pengawasan. Jangankan membicarakan
bagaimana caranya biar lingkungan hidup tidak terlalu rusak atau memberikan
perhatian pada masyarakat terkena dampak pertambangan atau memaksa pada
perusahaan tambang untuk menerapkan praktek-praktek baik dalam pengusahaan
pertambangan, pemerintah daerah nampaknya masih bingung juga dengan kebijakan
untuk mengeksploitasinya!
Sehingga lahirlah kebijakan di kabupaten/kota
yang jika dilihat dari peraturan di atasnya yag mengatur pertambangan
sebenarnya tidak ada atau malah bertentangan. Misalnya saja selain diharuskan
mendapatkan izin KP, pengusaha diharuskan juga mendapatkan ijin lokasi. Padahal
sebenarnya dengan dikelurkan izin KP otomatis sebenarnya sudah ada persetujuan
pemerintah atas akan dilakukannya pengusahaan pertambangan di lokasi itu.
Masalah lain yang ditemukan adalah adanya
”musuhan” antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi, sehingga jika ada
pengusaha yang ingin mengajukan ijin petambangan dan wilayahnya itu masuk ke
dua atau lebih kabupaten/kota, yang masuk dalam kewenangan provinsi, maka
pemerintah kabupaten/kota menyarankan ke pengusaha itu untuk memecahnya
permohonan ijinnya ke masing-masing kabupaten/kota. Alasannya adalah mengurus
ke provinsi itu terlalu lama dan bahwa pada akhirnya juga pihak provinsi akan
melibatkan mereka, pemerintah kabupaten/kota.
Tentu saja alasan utamanya adalah kabupaten/kota
tidak mau ”berbagi” dengan provinsi dalam hal rente mineral tadi. Sehingga
sampai sekarang, pemerintah provinsi kaltim praktis tidak pernah memberikan
izin pertambangan dan karenanya hanya menjalankan dua fungsi saja: pembinaan
dan pengawasan; itupun terbatas karena instansi di kabupaten juga melakukan hal
yang sama. Pemerintah provinsi hanya terbantu dengan tugas dekonsentrasi saja,
terutama mengawasi perusahaan pemegang KK dan PKP2B yang sebenarnya menjadi
tanggung jawab pemerintah pusat.
Pemecahan ijin ini tentu saja akan meyulitkan
pengawasan dalam lingkungan hidup yang tidak melihat batas administrasi.
Sehingga kerap kali instansi pengawas lingkungan hidup kesulitan menentukan
pihak pemerintah mana yang harus bertanggung jawab jika terjadi kerusakan
lingkungan.
Inilah sekelumit masalah pertambangan pasca
adanya kebijakan otonomi daerah dan UU Minerba. Tentu kita tidak harus berkecil
hati dengan keadaan itu. Pemerintah Pusat sebagai pembina sebenarnya memerankan
peran yang penting dalam rangka alih pengetahuan dan keterampilan ke pihak
pemerintah daerah. Ini memang bukan masalah yang mudah, tetapi seiring dengan
berjalannya waktu, pemerintah daerah bisa memahami peranannya dalam mengelola
kekayaan pertambangan di daerahnya.
Sumber:(http://kataloghukum.blogspot.com/2007/11/kesiapan-pemerintah-daerah
dalam.html) diakses pada tanggal 18 Ferbruari 2015, pukul 17.30 WIB.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Mineral adalah suatu zat (fasa) padat dari unsur (kimia) atau
persenyawaan (kimia) yang dibentuk oleh proses-proses anorganik, dan mempunyai
susunan kimiawi tertentu dan suatu penempatan atom-atom secara beraturan di
dalamnya, atau dikenal sebagai struktur Kristal. Mineral juga didefinisikan
sebagai bahan padat anorganik yang terdapat secara alamiah, yang terdiri dari
unsur unsur kimiawi dalam perbandingan
tertentu, dimana atom-atom di dalamnya
tersusun mengikuti suatu pola yang sistematis.
Terdapat dua cara untuk dapat mengenal suatu mineral, yang pertama
adalah dengan cara mengenal sifat fisiknya. Yang termasuk dalam sifat fisik
mineral adalah (1) bentuk kristalnya, (2) berat jenis, (3) bidang belah, (4)
warna, (5) kekerasan, (6) goresan, dan
(7) kilap. Adapun cara yang kedua adalah melalui analisa kimiawi atau analisa
difraksi sinar X.
Kebutuhan sumberdaya mineral di dunia dapat dikatakan sebanding
dengan peningkatan populasi manusia di muka bumi serta ditunjang oleh
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan hasil studi yang
dilakukan oleh para ahli menunjukkan bahwa proyeksi permintaan dunia terhadap
mineral-mineral logam yang biasa dipakai oleh manusia diperkirakan meningkatkan
4 (empat) kali lipat hingga tahun 2000.
Terdapat nilai-nilai yang dalam
ajaran Islam bisa digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan sumber daya alam termasuk
sumberdaya mineral dalam Surat Al Baqarah ayat 29 dan ayat 22.
Daftar Pustaka
Noor, Djauhari. 2006. Geologi
Lingkungan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Noor, Djauhari. 2011. Geologi
Perencanaan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Setia, Doddy graha. 1987. Batuan dan Mineral. Bandung: NOVA.
[1] Dody Setia
Graha, Batuan dan Mineral, (Bandung:
Nova, 1987), hlm. 15.
[2] Djauhari Noor,
Geologi Perencanaan, (Yogyakarta:
Graha Ilmu, 2011), hlm. 53.
[3] Dody Setia
Graha, op cit. hlm. 16.
[4] Dody Setia
Graha, Loc cit.
[5]Ibid, hlm.17.
[7] Soetoto,
Geologi Dasar, (Yogyakarta, Penerbit Ombak, 2013), hlm. 6.
[8] Ibid.
[9] Ibid.
[10] Djauhari Noor,
Geologi Lingkungan, (Yogyakarta, Graha Ilmu, 2006), hlm. 78.
[11] Ibid.
[12] Ibid., hlm. 79
[14]Djauhari Noor, op cit. hlm. 54.
[15]Dody Setia
Graha, op cit. hlm. 23.
[16]Djauhari Noor, op cit. hlm. 54.
[17]Ibid, hlm. 55.
[18]Djauhari Noor, loc cit.
[19]Djauhari Noor, loc cit.
[20]Djauhari Noor, loc cit.
[21]Dody Setia
Graha, op cit. hlm. 23.
[22]Dody Setia
Graha, op cit. hlm. 20.
[23]Djauhari Noor, op cit. hlm. 55.
[24]Dody Setia
Graha, op cit. hlm. 21.
[25]Dody Setia
Graha, op cit. hlm. 21.
[26]Djauhari Noor, op cit. hlm. 56.
[27]Ibid, hlm. 56.
[28]Djauhari Noor, loc cit.
[29]Djauhari Noor, loc cit.
[30]Djauhari Noor, op cit. hlm. 58.
[31]Djauhari Noor, loc cit.
[32]Djauhari Noor, loc cit.
[33]Djauhari Noor, loc cit.
[34]Ibid, hlm. 59.
[35]Djauhari Noor, loc cit.
[36]Djauhari Noor, loc cit.
[37]Ibid, hlm. 60.
[38]Djauhari Noor, loc cit.
[39]Djauhari Noor, loc cit.
[40]Ibid, hlm. 61.
[41]Dody Setia
Graha, op cit. hlm. 38.
[42]Dody Setia
Graha, loc cit.
[43]Dody Setia
Graha, loc cit.
[44]Dody Setia
Graha, loc cit.
[45]Ibid, hlm. 39.
[46]Dody Setia
Graha, loc cit.
[47]Dody Setia
Graha, loc cit.
[48]Ibid, hlm. 40.
[49]Dody Setia
Graha, loc cit.
[50]Dody Setia
Graha, loc cit.
[51]Dody Setia
Graha, loc cit.
[52]Ibid, hlm 41.
[53]Ibid, hlm. 42.
[54]Dody Setia
Graha, loc cit.
[55]Dody Setia
Graha, loc cit.
[56] Ibid., hlm. 84
[57] Ibid.
[58] Ibid.
[59] Ibid.
[60] Ibid.
[61] Ibid., hlm. 85
Thank you, Jesus bless you
BalasHapus