Kamis, 30 April 2015

Makalah Mineral



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Mineral adalah bahan anorganik, terbentuk secara alamiah, seragam dengan komposisi kimia yang tetap pada batas volumenya, dan mempunyai struktur kristal karakteristik yang tercermin dalam bentuk dan sifat fisiknya. Saat ini telah dikenal lebih dari 2000 mineral. Sebagian merupakan mineral- mineral utama yang dikelompokkan sebagai Mineral Pembentuk Batuan. Mineral- mineral tersebut terutama mengandung unsur-unsur yang menempati bagian terbesar di bumi, antara lain unsur Oksigen (O), Silikon (Si), Aluminium (AL), Besi (Fe), Kalsium (Ca), Sodium (Na), Potasium (K) dan Magnesium (Mg). Mineral dapat dikenal dengan menguji sifat fisik umum yang dimilikinya. Sebagai contoh, garam dapur halite (NaCl) dapat dengan mudah dirasakan. Komposisi kimia seringkali tidak cukup untuk menentukan jenis mineral, misalnya mineral grafit (graphite) dan intan (diamond) mempunyai satu komposisi yang sama yaitu karbon (C).
Mineral-mineral yang lain dapat terlihat dari sifat fisik seperti bentuk kristal, sifat belahan atau warna, atau dengan peralatan yang sederhana seperti pisau atau potongan gelas dengan mudah diuji kekerasannya. Mineral dapat dipelajari dengan seksama dengan memberikan dari bentuk potongan (hand specimen) dari mineral, atau batuan dimana dia terdapat, dengan menggunakan lensa pembesar (hand lens/loupe), dan mengujinya dengan alat lain, seperti pisau, kawat baja, potongan gelas atau porselen dan cairan asam (misalnya HCL).
Mineral juga dipelajari lebih lanjut sifat fisik dan sifat optiknya dalam bentuk preparat sayatan tipis (thin section) dengan ketebalan 0,03 mm, Pengetahuan tentang “mineral” merupakan syarat mutlak untuk dapat mempelajari bagian yang padat dari Bumi ini, yang terdiri dari batuan. Bagian luar yang padat dari Bumi ini disebut litosfer, yang berarti selaput yang terdiri dari batuan, dengan mengambil “lithos” dari bahasa latin yang berarti batu, dan “sphere” yang berarti selaput. Tidak kurang dari 2000 jenis mineral yang kita ketahui sekarang. Beberapa daripadanya merupakan benda padat dengan ikatan unsur yang sederhana.
Contohnya adalah mineral intan yang hanya terdiri dari satu  jenis unsur saja yaitu “Karbon”. Garam dapur yang disebut mineral halit, terdiri dari senyawa dua unsur “Natrium” dan “Chlorit” dengan simbol NaCl. Setiap mineral mempunyai susunan unsur-unsur yang tetap dengan perbandingan tertentu. Studi yang mempelajari segala sesuatunya tentang mineral disebut “Mineralogi”, di dalamnya juga mencakup pengetahuan tentang “Kristal”, yang merupakan unsur utama dalam susunan mineral. Pengetahuan dan pengenalan mineral secara benar sebaiknya dikuasai terlebih dahulu sebelum mempelajari dasar-dasar geologi atau “Geologi Fisik”, dimana batuan, yang terdiri dari mineral, merupakan topik utama yang akan dibahas.
Diatas telah dijelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk dapat mengenal jenis-jenis batuan sebagai bahan yang membentuk litosfer ini, adalah dengan cara mengenal mineral-mineral yang membentuk batuan tersebut. Maka untuk selanjutnya akan diulas secara garis besar tentang mineral.

B.     Rumusan Masalah
Bedasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud dengan mineral?
2.      Bagaimana sifat-sifat dari mineral?
3.      Bagaimana kebutuhan sumberdaya mineral?
4.      Ayat al-Qur’an apa yang berhubungan dengan sumberdaya mineral?

C.    Tujuan
Bedasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk memahami pengertian dari mineral.
2.      Untuk memahami sifat-sifat mineral.
3.      Untuk memahami kebutuhan sumberdaya mineral.
4.      Untuk memahami ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan sumberdaya mineral.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Mineral
Kulit bumi bagian terluar  atau kerak  bumi disusun oleh zat padat yang sehari-hari kita sebut batuan. Sedangkan batuan meliputi segala macam materi yang menyusun kerak bumi, baik padat maupun lepas seperti pasir dan debu. Umumnya batuan merupakan ramuan beberapa jenis mineral.Mineral adalah suatu zat (fasa) padat dari unsur (kimia) atau persenyawaan (kimia) yang dibentuk oleh proses-proses anorganik, dan mempunyai susunan kimiawi tertentu dan suatu penempatan atom-atom secara beraturan di dalamnya, atau dikenal sebagai struktur Kristal. Struktur dalamnya menunjukkan bahwa kedudukan atom-atom dalam mineral menuruti aturan tertentu yang lazimnya disebut kisi ruang (space lattice). Suatu contoh mineral halit (NaCl) tiap atom Na dan Cl masing-masing dikerumuni secara bidang delapan oleh enam atom Cl atau Na. Dalam zat yang tak berhablur seperti kaca alam, tak terdapat keteraturan seperti demikian dan bersamaan tergolong dalam zat yang amorf.[1]
Mineral juga didefinisikan sebagai bahan padat anorganik yang terdapat secara alamiah, yang terdiri dari unsur unsur kimiawi dalam  perbandingan tertentu, dimana atom-atom  di dalamnya tersusun mengikuti suatu pola yang sistematis. Mineral dapat kita jumpai di mana-mana di sekitar kita, dapat berwujud sebagai batuan, tanah, atau pasir yang diendapkan  pada dasar sungai. Beberapa daripada mineral tersebut dapat mempunyai nilai ekonomis karena didapatkan dalam jumlah yang besar, sehingga memungkinkan untuk ditambang seperti emas dan perak. Mineral, kecuali beberapa jenis, memiliki sifat, bentuk tertentu dalam keadaan padatnya, sebagai perwujudan dari susunan yang teratur di dalamnya. Apabila kondisinya memungkinkan, mereka akan dibatasi oleh bidang-bidang rata, dan diasumsikan  sebagai bentuk-bentuk yang teratur yang dikenal sebagai kistal. Dengan demikian, Kristal secara umum dapat didefinsikan sebagai bahan padat yang homogeny yang memiliki pola internal susunan tiga dimensi  yang teratur. Studi yang khusus mempelajari sifat-sifat, bentuk susunan dan cara-cara terjadinya bahan padat tersebut dinamakan kristalografi.[2]
Setiap jenis mineral tidak saja terdiri dari unsur-unsur tertentu, tetapi juga mempunyai bentuk (Kristal) beraneka corak tetapi selalu polyhedral (bidag banyak).[3]
Jenis mineral alam yang menyusun kerak bumi ini sudah sangat banyak sekali bahkan lebih dari 2000 jumlahnya.[4]
Golongan silikat merupakan golongan yang terpenting peranannya dalam kerak bumi.Semua silikat setiap atom Si dikelilingi oleh empat atom O menurut pola tertentu, yaitu dalam tetrahedral (SiO4)4-, atom Si terletak di tengah sedangkan atom O selalu di sudut-sudutnya.[5]
Pengetahuan tentang mineral merupakan syarat mutlak untuk dapat mempelajari bagian yang padat dari bumi ini, yang terdiri dari batuan. Bagian luar yang padat dari bumu ini disebut litosfir, yang berarti selaput yang terdiri dari batuan, dengan mengambil lithos dari bahasa latin yang berarti batu, dan sphere yang berarti selaput. Tidak kurang dari 2000 jenis mineral yang kita ketahui sekarang.Beberapa dari padanya merupakan benda padat dengan ikatan unsur yang sederhana.Contohnya adalah mineral intan yang hanya terdiri dari satu jenis saja yaitu “Karbon”. Garam dapur yang disebut mineral halit, terdiri dari senyawa dua unsur “Natrium” Dan “Clorit” dengan symbol NaCl. Setiap mineral mempunyai susunan unsur-unsur yang tetap dengan perbandingan tertentu.[6]
Mineral adalah materi penyusun bumi yang merupakan unsur atau senyawa anorganik, terbentuk secara alami, mempunyai sifat dan komposisikimia tertentu, mempunyai sifat fisik tertentu, mempunyai struktur dalam yang teratur dan berbentuk Kristal.[7]
Kristal adalah suatu bangun polyeder (bidang banyak) yang teratur dan dibatasi oleh bidang-bidang rata yang tertentu jumlahnya dan mempunyai sumbu-sumbu simetri tertentu.[8]
Mineral yang terdapat di alam ada yang merupakan unsur bebas, ada pula yang merupakan senyawa.[9]
1.      Mineral sebagai umsur bebas (native elements)
Cu = Cuprum        = copper          = tembaga
Au = Aurum          = gold              = emas
Pt   = Platinum       = platina
S    = Sulphur        = sulfur            = belerang
C   = Carbon         = diamond       = intan
C   = Carbon         = graphite        = grafit
2. Mineral sebagai senyawa (compound)
a.       Sulfida
b.      Halida
c.       Oksida
d.      Hidroksida
e.       Karbonat
f.       Nitrat
g.      Pospat
h.      Sulfat
i.        Silikat:
a)      Nonferromagnesian silicates= felsis minerals
b)      Ferromagnesian silicates= mafic minerals
Sumberdaya mineral adalah sumberdaya yang diperoleh dari hasil ekstraksi batuan atau pelapukan batuan (tanah). Berdasarkan jenisnya sumberdaya mineral dapat dikeompokkan menjadi 2, yaitu:[10]
1.      Sumberdaya mineral logam, contohnya seperti: tembaga, besi, nikel, emas, perak, dan timah.
2.      Sumberdaya mineral nonlogam, contohnya seperti: kuarsa (silika), muskovit (mika), batu pasir, bentonit, dan lempung.
Sumberdaya mineral telah dimanfaatkan oleh manusia sejak manusia pertama kali menemukan bahan galian berupa bijih tembaga dan bijih besi. Pemanfaatan bahan galian ini pada awalnya digunakan untuk keperluan alat rumah tangga atau alat untuk mempertahankan diri dan berburu, seperti pedang, tombak, panah dan sebagainya.[11]
Kemudian pada zaman revolusi industri, kebutuhan bahan galian mineral semakin meningkat karena manfaat dan berbagai jenis mineral tersebut, misalnya untukkeperluan membuat mesin-mesin industry, alat transportasi, alat komunikasi, dan alat-alat rumah tangga.[12]
Studi yang mempelajari segala sesuatunya tentang mineral disebut “Mineralogi”, di dalamnya juga mencakup pengetahuan tentang “Kristal”, yang merupakan unsur utama dalam susunan mineral. Pengetahuan dan pengenalan mineral secara benar sebaiknya dikuasai terlebih dahulu sebelum mempelajari dasar-dasar geologi atau Geologi fisik, dimana batuan, yang terdiri dari mineral, merupakan topik utama yang akan dibahas. Di atas telah dijelaskan bahwa salah satu syarat utama untuk dapat mengenal jenis-jenis batuan sebagai bahan yang membentuk litosfir ini, adalah dengan cara mengenal mineral-mineral yang membentuk batuan tersebut.[13]
B.     Sifat-sifat Mineral
1.      Sifat Fisik Mineral
Terdapat dua cara untuk dapat mengenal suatu mineral, yang pertama adalah dengan cara mengenal sifat fisiknya. Yang termasuk dalam sifat fisik mineral adalah (1) bentuk kristalnya, (2) berat jenis, (3) bidang belah, (4) warna,  (5) kekerasan, (6) goresan, dan (7) kilap. Adapun cara yang kedua adalah melalui analisa kimiawi atau analisa difraksi sinar X, cara ini pada umumnya sangat mahal dan memakan waktu yang lama.[14]Berikut ini adalah sifat-sifat fisik mineral yang dapat dipakai untuk mengenal mineral secara cepat, yaitu:
a.      Bentuk Kristal (Crystall form)
Mineral dengan  sedikit pengecualian, dimana proses penempatan atom-atom dalam keadaan padat. Bilamana kondisi memungkinkan, mereka dapat membentuk permukaan yang halus secara  beraturan. Dan dalam bentuk geometri dikenal sebagai Kristal.Pada saat ini banyak sekali proses yang telah diketahui dalam terbentuknya Kristal. Proses tersebut terdiri dari proses buatan manusia di laboratorium atau proses alami seperti proses pendinginan magma, proses evaporit, proses hidrotermal, dan lain-lainnya. Bentuk kesempurnaan dari Kristal dapat dibagi menjadi, bila bentuknya sempurna disebut euhedral, masih terdapat bidang Kristal disebut subhedral dan sudah tidak terdapat sama sekali jejak bidang Kristal disebut anhedral.[15]
Apabila suatu mineral mendapat kesempatan untuk berkembang tanpa mendapat hambatan, maka ia akan mempunyai bentuk kristalnya yang khas. Tetapi apabila dalam perkembangannya ia mendapat hambatan, maka bentuk kristalnya juga akan terganggu. Setiap mineral akan mempunyai sifat bentuk yang khas, yang merupakan perwujudan kenampakan luar, yang terjadi sebagai akibat dari susunan kristalnya didalam. Bentuk-bentuk Kristal antara lain adalah triklin, monoklin, Tetragonal, Orthorombik, Hexagonal, Kubik, Trigonal dan lain-lain. Untuk dapat memberikan gambaran bagaimana suatu bahan padat yang terdiri dari mineral dengan bentuk kristalnya yang khas dapat terjadi, kita contohkan suatu cairan panas yang terdiri dari unsur-unsur Natrium dan Chlorit. Selama suhunya tetap dalam keadaan tinggi, maka ion-ion tetap akan bergerak bebas dan tidak terikat satu dengan lainnya. Namun begitu suhu cairan tersebut turun, maka kebebasan bergeraknya akan berkurang dan hilang, selanjutnya mereka mulai terikat dan berkelompok untuk membentuk persenyawaan “Natrium Chlorida”[16]
Dengan semakin menurunnya suhu serta cairan mulai mendingin, kelompok tersebut semakin tumbuh membesar dan membentuk  “Halit” yang padat. Mineral “Kuarsa”, dapat kita jumpai hampir di semua batuan, namun umumnya pertumbuhannya terbatas.Meskipun demikian, bentuknya yang tidak teratur tersebut masih tetap dapat memperlihatkan susunan in-ionnya yang ditentukan oleh struktur kristalnya yang khas, yaitu bentuknya yang berupa prisma berisi enam. Tidak peduli apakah ukurannya sangat kecil atau besar karena pertumbuhannya yang sempurna, bagian dari prisma segi enam dan besarnya sudut antara bidang-bidangnya akan tetap dikenali. Kristal mineral intan, dapat dikenali dari bentuknya yang segi delapan atau octahedron dan mineral grafit dengan segi enamnya yang pipih, meskipun keduanya mempunyai susunan kimiawi yang sama, yaitu keduanya terdiri dari unsur Karbon (C). Perbedaan bentuk Kristal tersebut terjadi karena susunan atom karbonnya yang berbeda.[17]
b.      Berat Jenis (Specific gravity)
Setiap mineral mempunyai berat jenis tertentu.Besarnya ditentukan oleh unsur-unsur pembentuknya serta kepadatan dari ikatan unsur-unsur tersebut dalam susunan kristalnya. Umumnya “mineral-mineral pembentuk batuan”, mempunyai berat jenis sekitar 2.7, meskipun berat jenis rata-rata unsur metal didalamnya berkisar antara 5. Emas murni umpamanya, mempunyai berat jenis 19.3.[18]
c.       Berat belah (fracture)
Mineral mempunyai kecenderungan untuk pecah melalui suatu bidang yang mempunyai arah tertentu.Arah tersebut ditentukan oleh susunan dalam dari atom-atomnya.Dapat dikatakan bahwa bidang tersebut merupakan bidang lemah yang dimiliki oleh suatu mineral.[19]
d.      Warna (color)
Warna Mineral memang bukan merupakan penciri utama untuk dapat membedakan antara mineral yang satu dengan lainnya.  Namun paling tidak ada warna-warna  yang khas yang dapat digunakan untuk mengenali adanya unsur tertentu di dalamnya. Sebagai contoh warna gelap dipunyai mineral, mengindikasikan terdapatnya unsur besi. Di sisi lain mineral dengan warna terang, diindikasikan banyak mengandung aluminium.[20]
Banyak mineral mempunyai warna yang khusus, misalnya mineral azurite berwarna biru dan mineral epidot berwarna kuning hijau.Ada pula mineral-mineral yang mengandung substansi-substansi lain yang dapat merubah warna aslinya. Misalnya mineral Kuarsa (SiO2) murni berwarna putih akan tetapi kuarsa yang mengandung zat-zat asing dapat berwarna abu-abu, ungu dan sebagainya.[21]
e.       Kekerasan (hardness)
Pada umumnya kekerasan mineral diartikan sebagai daya tahan mineral terhadap goresan.Kekerasan adalah suatu sifat yang ditentukan oleh susunan dalam dari atom-atom.Kekerasan adalah ukuran daya tahan suatu permukaan rata terhadap goresan.Jika suatu mineral dapat digores oleh mineral lain, maka yang belakangan ini dikatakan lebih keras dari mineral yang dapat digores tadi.[22]
Salah satu kegunaan dalam mendiagnosa sifat mineral adalah dengan mengetahui kekerasan mineral.Kekerasan adalah sifat resistensi dari suatu mineral terhadap kemudahan mengalami abrasi (abrasive) atau mudah tergores (scratching).Kekerasan suatu mineral bersifat relative, artinya apabila dua mineral saling digoreskan satu dengan lainnya, maka mineral yang tergores adalah mineral yang relative lebih lunak dibandingkan dengan mineral lawannya.Skala kekerasan mineral mulai dari yang terlunak (skala 1) hingga yang terkeras (Skala 10) diajukan oleh Mohs dan dikenal sebagai Skala kekerasan Mohs.[23]
Setiap skala Mohs yang lebih tinggi dapat menggores mineral-mineral dengan skala Mohs yang lebih rendah.Berdasarkan penentuan kualitatif dari kekerasan ternyata interval-interval pada skala Mohs hampir bersamaan, kecuali interval antara 9 dan 10.[24]
Untuk pengukuran kekerasan ini dapat kita gunakan alat-alat yang sederhana, seperti kuku tangan,  pisau baja, dan lain-lain.Kekerasan relative telah dipergunakan dalam penentuan mineral sejak masa permulaan adanya mineralogy sistematik. Mohs (1822), telah mengadakan suatu penentuan mineral secara kualitatif berdasarkan kekerasan mineral.Ia menentukan suatu skala relative sebagai berikut[25]:
Skala kekerasan MOHS dari yang paling lunak sampai paling keras

Derajat Kekerasan

Jenis Mineral
1
Talk
2
Gipsum
3
Klasit
4
Flourit
5
Apatit
6
Ortoklas
7
Kuarsa
8
Topas
9
Korundum
10
Intan













f.       Goresan pada bidang (Streak)
Beberapa jenis mineral yang mempunyai goresan pada bidangnya, seperti dalam mineral kuarsa dan pyrit, yang sangat jelas dan khas.[26]

g.      Kilap (luster)
Kilap adalah kenampakan atau kualitas pantulan cahaya dari  permukaan suatu mineral. Kilap pada mineral ada 2 (dua) jenis, yaitu kilap  Logam dan kilap Non-Logam. Kilap Non-logam antara lain, yaitu: kilap mutiara, kilap gelas, kilap sutera, kilap resin, dan kilap tanah.[27]
2.      Sifat Kimiawi Mineral
Berdasarkan senyawa kimiawinya, mineral dapat dikelompokkan menjadi mineral Silikat dan mineral Non-Silikat.Terdapat delapan kelompok mineral Non-Silikat, yaitu kelompok Oksida, Sulfida, Sulfat, Native elemen, Halid, Karbonat, Hidroksida, dan Phospat.Adapun mineral silikat (mengandung unsur SiO) yang umum dijumpai dalam batuan. Di depan telah dikemukakan bahwa tidak kurang dari 2000 jenis mineral yang dikenal hingga sekarang. Namun ternyata hanya beberapa jenis saja yang terlibat dalam pembentukan batuan. Mineral-mineral tersebut dinamakan “Mineral pembentuk batuan” , atau “Rock-forming minerals”, yang merupakan penyusun utama batuan dari kerak dan mantel Bumi. Mineral pembentuk batuan dikelompokkan menjadi empat: (1) Silikat, (2) Oksida, (3) Sulfida dan (4) Karbonat dan Sulfat.[28]
a.      Mineral Silikat
Hampir 90% mineral pembentuk batuan adalah dari kelompok ini, yang merupakan persenywaan antara silikon dan oksigen dengan beberapa unsur metal. Karena jumlahnya yang besar, maka hampir 90% dari berat kerak Bumi terdiri dari mineral silikat, dan hampir 100% dari mantel Bumi (sampai kedalaman 2900 Km dari Kerak Bumi). Silikat merupakan bagian utama yang membentuk batuan baik itu sedimen, batuan beku maupun batuan malihan.Silikat pembentuk batuan yang umum adalah dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok ferromagnesium dan non-ferromagnesium.[29]

Berikut adalah Mineral Silikat:
1.      Kuarsa: (SiO2)
2.      Felspar Alkali: (KAlSi3O8)
3.      Felspar Plagiklas: (Ca,Na)AlSi3O8)
4.      Mika Muskovit: (K2Al4(Si6Al2O20) (OH,F)2
5.      Mika Biotit: K2(Mg,Fe,Ca,Na)(Mg,Fe,al)Si2O6
6.      Amfibol: (Na,Ca)2(Mg,Fe,Al)3(Si,Al)8O22(OH)
7.      Pyroksen: (Mg,Fe,Ca,Na)(Mg,Fe,Al)Si2O6
8.      Olivin: (Mg,Fe)2SiO4
1)      Mineral Ferromagnesium
Umumnya mempunyai warna gelap atau hitam dan berat jenis yang besar.
Olivinedikenal karena warnanya yang “olive”. Berat jenis berkisar antara 3.27-3.37, tumbuh sebagai mineral yang mempunyai bidang belah yang kurang sempurna.[30]
Augititwarnanya sangat gelap hijau hingga hitam.BD berkisar antara 3.2-3.4 dengan bidang belah yang berpotongan hampir tegak lurus.Bidang belah ini sangat penting untuk membedakannya dengan mineral hornblende.[31]
Hornblende warnanya hijau hingga hitam; BD. 3.2 dan mempunyai bidang belah yang berpotongan dengan sudut kira-kira 56o dan 124o yang sangat membantu dalam cara mengenalnya.[32]
Biotiteadalah mineral “mika” bentuknya pipih yang dengan mudah dapat dikelupas.Dalam keadaan tebal, warnanya hijau tua hingga coklat-hitam; BD 2.8-3.2.[33]
2)      Mineral Non-ferromagnesium
Muskovit disebut mika putih karena warnanya yang terang, kuning muda, coklat, hijau atau merah.BD. Berkisar antara 2.8-3.1.[34]
Felspar merupakan mineral pembentuk batuan yang paling banyak.Namanya juga mencerminkan bahwa mineral ini dijumpai hampir disetiap lapangan.“Feld” dalam bahasa jerman adalah lapangan.Jumlahnya didalam kerak Bumi hampir 54%.Nama-nama yang diberikan kepada feldspar adalah plagioklas dan orthoklas.Plagioklas kemudian juga dapat dibagi dua, “albit” dan “anorthit”.Orthoklas adalah yang mengandung kalium, albit mengandung Natrium dan Anorthit mengandung Kalium, albit mengandung Natrium dan Anorthit mengandung Kalsium.[35]
Orthoklas mempunyai warna yang khas yakni putih abu-abu atau merah jambu.Kuarsa Kadang disebut “silika”. Adalah satu-satunya mineral pembentuk batuan yang terdiri dari persenyawaan silikon dan oksigen. Umumnya muncul dengan warna seperti asap atau smoky, disebut juga smoky quartz. Kadang-kadang juga dengan warna ungu atau merah-lembayung (violet).Nama kuarsa yang demikian disebut amethyst, merrah massip atau merah muda, kuning hingga coklat.Warna yang bermacam-macam ini disebabkan karena adanya unsur-unsur lai yang tidak bersih.[36]
b.      Mineral Oksida.
Terbentuk akibat persenyawaan langsung antara ksigen dan unsur tertentu.Susunannya lebih sederhana disbanding silikat.Mineral oksida umumnya lebih keras dibanding mineral lainnya kecuali silikat.Mereka juga lebih berat kecuali sulfida.Unsur yang paling utama dalam oksida adalah besi, Chroom, mangan, timah dan aluminium. Beberapa mineral oksida yang paling umum  adalah es (H2O), korondum (Al2O3), hematit (Fe2O3) dan kassiterit (SnO2).[37]
c.       Mineral Sulfida.
 Merupakan mineral hasil persenyawaan langsung antara unsur tertentu dengan sulfur (belerang), seperti besi, perak, tembaga, timbal, seng dan merkuri. Beberapa dari mineral sulfida ini terdapat sebagai bahan yang mempunyai nilai ekonomis, atau bijih, seperti “pirit” (FeS3), “chalcocite” (Cu2S), “galena” (PbS), dan “sphalerit” (ZnS).[38]
d.      Mineral-mineral Karbonat dan Sulfat.
Merupakan persenyawaan dengan ion (CO3)2-, dan disebut karbonat umpamanya persenyawaan dengan Ca dinamakan “Kalsium Karbonat”, CaCO3 dikenal sebagai mineral “kalsit”.Mineral ini merupakan susunan utama yang membentuk batuan sedimen.[39]
Mineral-mineral yang umum dijumpai pada batuan beku, yaitu Plagioclase feldspar, K-feldspar, quartz, muscovite mica, biotite mica, amphibole, olivine, dan calcite.Mineral-mineral tersebut mudah dikenali, baik secara megaskopis maupun mikroskopis bersdasarkan dari sifat-sifat fisik mineral masing-masing. Adapun ciri dari mineral tersebut antara lain:[40]
1)      Olivine :olivine adalah kelompok mineral silikat yang tersusun dari unsur besi (Fe) dan magnesium (Mg). Mineral olivine berwarna hijau, dengan kilap gelas, terbentuk pada temperature yang tinggi. Mineral ini umumnya dijumpai pada batuan basalt dan ultramafic. Batuan yang keseluruhan mineralnya terdiri dari mineral olivine dikenal dengan batuan Dunite.
2)      Amphibole/Hornblende :amphibole adalah kelompok mineral silikat yang berbentuk prismatic atau Kristal yang menyerupai jarum. Mineral amphibole umumnya mengandung besi (Fe), Magnesium (Mg), Kalsium (Ca), dan Aluminium (Al), Silika (Si), dan Oksigen (O). Hornblende berwarna hijau tua kehitaman. Mineral ini banyak dijumpai pada berbagai jenis batuan beku dan batuan metamorf.
3)      Biotite :semua mineral mika berbentuk pipih, bentuk Kristal berlembar menyerupai buku dan merupakan bidang belahan (cleavage) dari mineral biotite. Mineral biotite umumnya berwarna gelap, hitam atau coklat sedangkan muscovite berwarna terang, abu-abu terang, mineral mika mempunyai kekerasan yang lunak dan bisa digores dengan kuku.
4)      Plagioclase feldspar :Mineral Plagioclase adalah anggota dari kelompok mineral feldspar. Mineral ini mengandung unsur Calsium atau Natrium. Kristal feldspar berbentuk prismatic, umumnya berwarna putih hingga abu-abu, kilap gelas. Plagioklas yang mengandung Natrium dikenal dengan mineral Albite, sedangkan yang mengandung Ca disebut An-orthite.
5)      Potassium feldspar (Orthoclase) :Potassium feldspar adalah anggota dari mineral feldspar. Seperti halnya plagioclase feldspar, potassium feldspar adalah mineral silicate yang mengandung unsur kalium dan bentuk kristalnya prismatik. Umumnya berwarna merah daging hingga putih.
6)      Mica :  Micas adalah kelompok mineral silicate minerals dengan komposisi yang bervariasi, dari potassium (K), magnesium (Mg), iron (Fe), Aluminium (Al), Silicon (Si) dan air (H2O)
7)      Quartz :Quartz adalah satu dari mineral yang umum yang banyak di jumpai pada kerak bumi. Mineral ini tersusun dari silica dioksida (SiO2), berwarna putih, kilap kaca dan belahan (cleavage) tidak teratur (uneven) concoidal.
8)      Calcite :Mineral calcite tersusun dari calcium carbonate (CaCO3). Umumnya berwarna putih transparan dan mudah digores dengan pisau. Kebanyakan dari binatang laut terbuat dari calcite atau mineral yang berhubungan dengan lime dari batugampung.
Sudah banyak sekali jenis batuan yang telah dikenal, dan batuan tersebut disusun oleh mineral-mineral dari mineral utama, mineral pengiring sampai ke mineral sekunder.Mineral-mineral tersebut dapat digolongkan dalam dua golongan besar yaitu golongan mineral hitam atau mafik mineral, golongan mineral putih atau felsic mineral.Mineral hitam sebagai contoh adalah hornblende, piroksin, olivine, dan banyak lagi.Sedangkan mineral putih seperti kuarsa, golongan feldspar, golongan feldspatoid dan lain-lainnya.[41]
Dalam proses pendinginan magma dimana magma itu tidal langsung semuanya membeku, tetapi mengalami penurunan temperature secara perlahan bahkan mungkin cepat. Penurunan temperature ini diseratai mulainya pembentukan dan pengendapan mineral-mineral tertentu yang sesuai dengan temperaturnya. Pembentukan mineral dalam magma berdasarkan penurunan temperature telah disusun oleh bowen. Bowen telah membuat table pembentukan mineral dan table tersebut sangat berguna sekali dalam menginterprestasikan mineral-mineral tersebut.[42]
Sebelah kiri mewakili mineral-mineral hitam, yang pertama kali terbentuk dalam temperature sangat tinggi adalah olivine, temperature menurun terus dan pembentukan mineral berjalan sesuai temperaturnya. Mineral yang terakhir terbentuk adalah biotit, ia dibentuk dalam temperature yang sangat rendah.[43]
Mineral yang terbentuk pertama kali adalah mineral yang sangat tidak stabil dan mudah sekali terubah menjadi mineral lain terutama mineral yag berada di bawahnya. Sedangkan mineral yang dibentuk pada temperature yang lebih rendah adalah mineral yang paling stabil.[44]

Reaksi bowen seri dari mineral-mineral utama pembentukan batuan beku.
Olivine            (temperature tinggi:magma basa)        Anortit

Orto Piroksin                                                           Bitownit

 Klino Piroksin                                                Labradorit

        Amphibol                                            Andesin

       Biotit                                Oligoklas

                                                        Albit
                            Potassium Feldspar
                                   
Muskovit   
(Temperature Rendah: Magma Asam)  Kuarsa
Mineral-mineral yang sebelah kanan diwakili oleh mineral kelompok plagioklas, karena mineral ini paling banyak terdapat dan tersebar luas.Anortit adalah mineral yang pertama sekali terbentuk pada suhu tinggi dan banyak terdapat pada batuan beku basa seperti gabro atau basal.Andesin terbentuk pada suhu menengah dan terdapat pada batuan beku diorite atau andesit. Sedangkan mineral yang terbentuk pada temperature rendah adalah albit, mineral ini banyak tersebar pada batuan asam seperti granit atau riolit.[45]
Mineral-mineral sebelah kanan dan sebelah kiri bertemu pada mineral potassium feldspar dan menerus ke muskovit dan terakhir sekali ke kuarsa.Maka mineral kuarsa adalah mineral yang paling stabil diantara seluruh mineral baik mineral felsic atau mineral mafik.[46]
Pada skema di atas memperlihatkan penurunan temperature dari atas ke bawah dan kestabilan mineral bertambah dari atas ke bawah.Sehingga mineral yang pertama sekali terbentuk seperti olivine atau anortit paling mudah mengalami pelapukan.  Semakin kea rah bawah mineral semakin tahan terhadap pelapukan , seperti mineral kuarsa adalah mineral paling tahan terhadap pelapukan.[47]
1)      Mineral Utama
Mineral-mineral utama penyusun kerak bumi disebut mineral pembentuk batuan, terutama mineral golongan silikat.Golongan mineral yang berwarna tua disebut mineral mafik karena kaya magnesium atau besi. Sedangkan yang berwarna muda disebut mineral felsic yang miskin akan unsur besi dan magnesium.[48]
Beberapa mineral hitam yang sering dijumpa, ialah olivine, augit, hornblende dan biotit.Sedangkan mineral putih yang sering dijumpai adalah plagioklas, ortoklas, muskovit, kuarsa dan leusit.[49]
Mineral-mineral mafik: berwarna gelap-hitam antara lain:[50]
(a)    Olivin
(Mg, Fe)2. SiO4kadar Mg-Fe paling tinggi, terdapat pada batuan basa, ultra basa dan batuan beku dengan kadar silika rendah. Kristal yang pertama terbentuk, sehingga tidak tahan terhadap pelapukan.

(b)   Piroksin
Suatu seri silikat Fe-Mg. Augit adalah mineral yang paling banyak tersebar.Berwarna hitam atau hijau hitam, berbentuk prisma pendek dengan penampang bersegi delapan yang memiliki bayangan belah yang hampir tegak lurus.Berkilap kaca dan sukar digores dengan jarum baja.
(c)    Amphibol
Suatu seri silikat Fe-Mg, yang lebih banyak mengandung silikat.Hornblende adalah salah satu mineral penting dari kelompok ini.Sistem Kristal monoklin, berwarna hitam, hijau tua atau coklat.Umumnya terdapat pada batuan asam dan batuan intermedier.
(d)   Biotit
Salah satu mineral dari golongan mika yang tersebar luas.Berwarna hitam, coklat tua atau hijau tua.Mineral biotit dapat dipergunakan untuk penentuan umur dengan menggunakan metoda Potasiu-Argon.
Mineral-mineral(felsic)berwarna terang antara lain:[51]
(a)    Plagioklas
Kumpulan sejumlah mineral dengan sistem Kristal triklin.Plagioklas adalah mineral pembentuk batuan yang paling umum, yang dikenal dengan enam kombinasi mineral seperti anortit, bitiwnit, labradorit, andesine, oligoklas, dan albit.
(b)   K-Feldspar:
Erwarna putih atau keputihan, kekerasan 6, sistem Kristal monoklin atau triklin, mempunyai belahan yang baik dan dua arah.Mineral yang termasuk ke dalam kelompok ini dan paling banyak tersebar adalah ortoklas.

(c)    Muskovit
Berwarna muda sampai tidak berwarna, sistem Kristal monoklin belahan sempurna berlembar, banyak terdapat pada batuan granit, metamorf dan batu pasir.
(d)   Kuarsa
Sering mineral ini disebut silika.Bial terbentuk pada temperature di atas 5730C memiliki bentuk setangkap piramida yang 12 buah jumlah bidangnya. Di bawah  temperature tersebut berbentuk prisma yang enam buah jumlah bidangnya dengan piramida pada salah satu ujungnya. Bersifat tembus cahaya, tak berwarna atau bila terdapat ion renik dapat berwarna jingga atau ungu yang digunakan sebagai permata.
(e)    Feldspatoid
Kelompok mineral yang tak jenuh SiO2.Salah satu contohnya dalah leusit, berwarna abu-abu, kilap kaca atau lemak, pecahnya tidak merata dan tidak tergores jarum baja.Penampangnya persegi delapan.Mineral-mineral tersebut di atas terutama terdapat dalam batuan beku. Mineral-mineral lain yang terdapat pada batuan sedimen, seperti:
(f)    Klasit
Suatu karbonat yang terutama menyusun batugamping.Berwarna abu-abu, mudah tergores jarum baja tetapi tidak tergores oleh kuku.
(g)   Gipsum
Merupakan mineral golongan sulfat yang ditemukan pula di beberapa tempat di kerak bumi, berwarna putih atau jernihdan mudah digores oleh kuku.
2)      Mineral tambahan
Adalah mineral-mineral yang terbentuk oleh Kristalisasi magma, terdapat dalam jumlah yang sedikit sekali, umumnya kurang dari 5%. Kehadirannya atau ketidakhadirannya tidak menentukan sifat atau nama dari batuan. Suatu contoh adalah mineral magnetit (Fe3O4), sebuah oksida besi yang berwarna hitam mempunyai sifat magnetit kuat dan terdapat dalam jumlah sedikit pada batuan beku. Mineral-mineral tambahan dari batuan beku antara lain: Zirkon, Sphen, Magnetit, Ilmenit, Hematit, Apati, Pirit, Rutit, Korundum, Garnet.[52]
3)      Mineral Sekunder
Mineral sekunder adalah mineral-mineral yang dibentuk kemudian dari mineral-mineral utama oleh proses pelapukan, sirkulasi air atau larutan dan metamorfosa. Suatu contoh yang baik ialah mineral klorit yang biasanya terbentuk dari mineral biotit oleh proses pelapukan. Mineral ini terdapat pada batuan-batuan yang telah lapuk dan batuan sedimen juga batuan metamorf.[53]
Reaksi Bowen terhadap mineral-mineral utama pembentuk batuan,  dalam reaksi ini mineral yang lebih dahulu terbentuk akan lebih mudah terubah daripada mineral yang belakangan terbentuk. Suatu contoh dalam mineral mafik mineral yang lebih dahulu terbentuk bila terubah akan menjadi mineral yang belakangan terbentuk. Misalnya mineral piroksin bila terubah  akan menjadi amphibol, dan seterusnya.[54]
Mineral felsic seperti kelompok mineral plagioklas dan K-feidspar yang merupakan  penyusun terbanyak dan tersebar luas dalam batuan.  Kedua kelompok mineral tersebut bila terubah akan menjadi karbonat, serisit, mineral lempung dan lain-lain.[55]
C.    Kebutuhan Sumberdaya Mineral
Kebutuhan sumberdaya mineral di dunia dapat dikatakan sebanding dengan peningkatan populasi manusia di muka bumi serta ditunjang oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh para ahli menunjukkan bahwa proyeksi permintaan dunia terhadap mineral-mineral logam yang biasa dipakai oleh manusia diperkirakan meningkatkan 4 (empat) kali lipat hingga tahun 2000.[56]
Adapun faktor yang menyebabkan meningkatnya permintaan mineral logam di dunia adalah:[57]
1.      Peningkatannya jumlah populasi manusia di dunia
2.      Meningkatnya standar hidup manusia di Negara berkembang
3.      Meningkatnya status Negara (misalnya Negara berkembang menjadi Negara maju)
Salah satu contoh Negara yang kebutuhan sumberdaya mineralnya meningkat sangat tajam adalah Negara Amerika Serikat dan hal ini dapat di lihat pada tabel berikut:[58]
Prediksi kebutuhan sumberdaya mineral di Amerika masa lalu, masa kini dan masa mendatang.
Sumberdaya mineral
Konsumsi antara Jan 1974 - Mei 1974 di USA
Total konsumsi sejak 1776 di USA
Prediksi kebutuhan SDA mineral di masa depan
Bijih besi (Ton)
48 juta ton
6 milyar ton
6 milyar ton
Alumunium (Ton)
5,25 juta ton
290 juta
698 juta ton
Bijih tembaga (Ton)
638 ribu ton
72 juta ton
86 juta ton
Pasir dan kerikil (Ton)
313,5 juta
30 milyar
42 milyar ton
Energi (Eqi.barrel oil)
4,5 milyar barrell
400 milyar barrel
585 milyar barrel
Sumberdaya air
44,3 trilian galon
4700 triliun areell
4900 triliun galon
Pada tabel terlihat bahwa jumlah konsumsi mineral logam seperti bijih besi, alumunium, tembaga, pasir dan kerikil di Negara Amerika antara bulan Januari hingga Mei 1874 naik sangat tajam apabila dibandingkan dengan jumlah total konsumsi sumberdaya mineral sejak tahun 1776.[59]
Meningkatnya kebutuhan sumberdaya mineral di dunia telah memacu kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral serta untuk mendapatkan lokasi-lokasi sumberdaya mineral yang baru. Konsekuensi dari meningkatnya eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral harus diikuti dengan usaha-usaha dalam pencegahan terhadap dampak yang ditimbulkan sebagai akibat dari eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral tersebut.[60]
Permasalahan yang sering muncul dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumberdaya mineral adalah penurunan kualitas lingkungan, seperti pencemaran pada tanah, udara dan hidrologi air, serta terganggunya ekosistem. Di Indonesia dapat dijumpai beberapa contoh lokasi tambang yang telah mengalami penurunan kualitas lingkungan, antara laintambang timah di Pulau Bangka, tambang batubara di Kalimantan Timur dan tambang tembaga di Papua.[61]
D.    Ayat Al-Qur’an tentang Sumberdaya Mineral
Terdapat nilai-nilai yang dalam ajaran Islam bisa digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan sumber daya alam termasuk sumberdaya mineral dalam Surat Al Baqarah ayat 29 dan ayat 22:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
 Artinya: “Dia lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan Nya tujuh langit. dan Dia Maha mengetahui segala sesuatu”.
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu Mengadakan sekutu sekutu bagiAllah, Padahal kamu mengetahui”.
BAB III
STUDI KASUS
Kesiapan Pemerintah Daerah Dalam Menyongsong UU Minerba: Studi Kasus Kalimantan Timur
Perpindahan politik dari sentralisme ke politik desentralisme yang diwujudkan dengan kebijakan otonomi daerah pada tahun 1999 dan diformalkan dengan UU No 22 Tahun 1999 dan UU 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Dengan kebijakan ini, selain apa yang ditentukan oleh pemerintah pusat sebagai kewenangannya, menjadi kewenangan pemerintah daerah [provinsi dan kabupaten/kota] dan atau ada pembagian kewenangan antar hirarkhi pemerintahan. Termasuk di dalamnya adalah kewenangan daerah pada pengelolaan sumber daya mineral atau tambang. Secara lebih jelas kewenangan itu dicantumkan dalam PP No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
PP tersebut menyebutkan bahwa ada 31 urusan pemerintahan yang bisa dibagi antar tingkatan dan/atau susunan pemerintahan; dimana salah satunya adalah dalam bidang energi dan sumber daya mineral. Dalam pasal selanjutnya disebutkan bahwa bidang energi dan sumber daya mineral ini merupakan urusan pilihan mengingat tidak semua daerah memliki potensi itu atau jika pun ada tidak melihat potensi itu sebagai salah satu cara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Dalam sub bidang mineral, batu bara, panas bumi dan air tanah ada 27 urusan pemerintahan yang dicantumkan yang 18 di antaranya merupakan urusan yang dibagi antara tingkatan pemerintahan dan 9 di antaranya hanya menjadi wewenang dari pemerintah pusat. 18 urusan pemerintahan yang dibagi itu antara lain adalah urusan pembuatan perda terkait mineral, batubara, panas bumi dan air tanah, pemberian izin usaha pertambangan mineral, batu bara dan panas bumi sekaligus pembinaan dan pengawasannya, pemberian izin badan usaha jasa pertambangan mineral, batubara, dan panas bumi dalam rangka PMA dan PMDN yang disesuaikan dengan wilayah administratif [Pusat: lintas provinsi dan di luar 12 mil laut; provinsi: wilayah lintas kabupaten/kota dan paling jauh 12 (dua belas) mil laut; serta kabupaten/kota: wilayah kabupaten/kota dan 1/3 (sepertiga) dari wilayah laut kewenangan provinsi].
Pembagian pemerintahan ini mengindikasikan terjadinya pelimpahan wewenang dan sekaligus juga tanggung jawab, di mana pemerintahan daerah mempunyai wewenang lebih dalam mengelola subjek pemerintahannnya yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Kesadaran di pemerintahan bahwa pelimpahan wewenang itu berarti pelimpahan tanggung jawab harus diakui kurang begitu berjalan dengan semestinya. Pemerintah daerah, terutama kabupaten/kota melihat pelimpahan wewenang besar itu sebagai kesempatan untuk mengeruk sebanyak mungkin kekayaan alam yang ada di wilayahnya yang kadang bukan demi tujuan PAD tetapi juga untuk kepentingan jangka pendek elit tertentu.
Dalam pelaksanaan kebijakan dalam pengelolaan kekayaan sumber daya mineral, pemerintah daerah masih mengandalkan pada pola pengusahaan saja dan belum pada tingkat pengendalian apalagi konservasi mineral. Ini tentu saja harus dihentikan.
Di sisi yang lain, dengan lahirnya UU minerba baru yang salah satu isinya adalah merubah mekanisme perijinan dalam pengusahaan pertambangan yang dulunya masih dikenal ada kontrak [Kontrak Karya dan PKP2B] menjadi hanya izin saja. Mau tidak mau kebijakan dalam pertambangan umum harus menyesuaikan diri denga kebijakan otonomi daerah yang salah satunya telah diatur dalam PP di atas. Jika demikian maka lembaga pemberi izin harus lebih kuat dan berwibawa agar pelaksanaan izin itu bisa berlaku semestinya atau jika menyimpang bisa ditindak. Lembaga pemberi ijin itu, yakni pemerintah, harus mempunyai kapasitas dan wibawa yang lebih karena ia telah memilih untuk berada di atas para pihak lainnya.
Dan dengan memperhatikan pelimpahan wewenang akibat lahirnya otonomi daerah, bisa dipastikan bahwa pemerintah daerahlah, terutama kabupaten/kota, menjadi ujung tombak baik-buruknya pengelolaan kekayaan sumber daya mineral ini.
Justru di sinilah masalahnya. Pengerdilan kapasitas yang dilakukan oleh ORBA menyumbang faktor terbesar akan kekawatiran tidak bisanya pemerintah daerah mengatur kekayaannya itu. Selain juga pengutamaan pada kepentingan daerahnya sendiri. Faktor-faktor lain bisa disebutkan juga.
Kembali ke masalah tanggung jawab, yang juga berarti pemerintah daerah harus mempunyai visi dan kebijakan yang jelas hendak kemana dan diapakan/tidak diapa-apakan kekayaan sumber daya alamnya itu. Sayangnya adalah provinsi sekaya Kalimantan timur sama sekali tidak mempunyai arahan yang jelas dan spesifik tentang pengelolaan kekayaan sumber daya mineral ini, setidaknya dalam bentuk Perda tentang pertambangan umum, begitu pun beberapa kabupaten/kota.
Konsekuensinya adalah praktis sebenarnya pemerintah daerah menjalankan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, semangat otonomi daerah sebenarnya dipertanyakan dalam masalah pertambangan ini.
Karena itulah di beberapa kabupaten/kota, seperti Kukar, kita kerap kali mendengar adanya tumpang tindih pemberian izin, bukan hanya dengan izin di luar pertambangan, tetapi juga dengan sesama pertambangan itu sendiri. Hal itu terjadi, bukan hanya karena ada kepentingan menarik rente ekonomi mineral sebanyak-banyaknya, tetapi barangkali lahir dari ketidakmampuan aparat pemerintah dalam membuat kebijakan pertambangan yang baik dan adil atau lemah dalam melakukan pengawasan. Jangankan membicarakan bagaimana caranya biar lingkungan hidup tidak terlalu rusak atau memberikan perhatian pada masyarakat terkena dampak pertambangan atau memaksa pada perusahaan tambang untuk menerapkan praktek-praktek baik dalam pengusahaan pertambangan, pemerintah daerah nampaknya masih bingung juga dengan kebijakan untuk mengeksploitasinya!
Sehingga lahirlah kebijakan di kabupaten/kota yang jika dilihat dari peraturan di atasnya yag mengatur pertambangan sebenarnya tidak ada atau malah bertentangan. Misalnya saja selain diharuskan mendapatkan izin KP, pengusaha diharuskan juga mendapatkan ijin lokasi. Padahal sebenarnya dengan dikelurkan izin KP otomatis sebenarnya sudah ada persetujuan pemerintah atas akan dilakukannya pengusahaan pertambangan di lokasi itu.
Masalah lain yang ditemukan adalah adanya ”musuhan” antara pemerintah kabupaten/kota dengan provinsi, sehingga jika ada pengusaha yang ingin mengajukan ijin petambangan dan wilayahnya itu masuk ke dua atau lebih kabupaten/kota, yang masuk dalam kewenangan provinsi, maka pemerintah kabupaten/kota menyarankan ke pengusaha itu untuk memecahnya permohonan ijinnya ke masing-masing kabupaten/kota. Alasannya adalah mengurus ke provinsi itu terlalu lama dan bahwa pada akhirnya juga pihak provinsi akan melibatkan mereka, pemerintah kabupaten/kota.
Tentu saja alasan utamanya adalah kabupaten/kota tidak mau ”berbagi” dengan provinsi dalam hal rente mineral tadi. Sehingga sampai sekarang, pemerintah provinsi kaltim praktis tidak pernah memberikan izin pertambangan dan karenanya hanya menjalankan dua fungsi saja: pembinaan dan pengawasan; itupun terbatas karena instansi di kabupaten juga melakukan hal yang sama. Pemerintah provinsi hanya terbantu dengan tugas dekonsentrasi saja, terutama mengawasi perusahaan pemegang KK dan PKP2B yang sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Pemecahan ijin ini tentu saja akan meyulitkan pengawasan dalam lingkungan hidup yang tidak melihat batas administrasi. Sehingga kerap kali instansi pengawas lingkungan hidup kesulitan menentukan pihak pemerintah mana yang harus bertanggung jawab jika terjadi kerusakan lingkungan.
Inilah sekelumit masalah pertambangan pasca adanya kebijakan otonomi daerah dan UU Minerba. Tentu kita tidak harus berkecil hati dengan keadaan itu. Pemerintah Pusat sebagai pembina sebenarnya memerankan peran yang penting dalam rangka alih pengetahuan dan keterampilan ke pihak pemerintah daerah. Ini memang bukan masalah yang mudah, tetapi seiring dengan berjalannya waktu, pemerintah daerah bisa memahami peranannya dalam mengelola kekayaan pertambangan di daerahnya.
Sumber:(http://kataloghukum.blogspot.com/2007/11/kesiapan-pemerintah-daerah dalam.html) diakses pada tanggal 18 Ferbruari 2015, pukul 17.30 WIB.

BAB IV
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Mineral adalah suatu zat (fasa) padat dari unsur (kimia) atau persenyawaan (kimia) yang dibentuk oleh proses-proses anorganik, dan mempunyai susunan kimiawi tertentu dan suatu penempatan atom-atom secara beraturan di dalamnya, atau dikenal sebagai struktur Kristal. Mineral juga didefinisikan sebagai bahan padat anorganik yang terdapat secara alamiah, yang terdiri dari unsur unsur kimiawi dalam  perbandingan tertentu, dimana atom-atom  di dalamnya tersusun mengikuti suatu pola yang sistematis.
Terdapat dua cara untuk dapat mengenal suatu mineral, yang pertama adalah dengan cara mengenal sifat fisiknya. Yang termasuk dalam sifat fisik mineral adalah (1) bentuk kristalnya, (2) berat jenis, (3) bidang belah, (4) warna,  (5) kekerasan, (6) goresan, dan (7) kilap. Adapun cara yang kedua adalah melalui analisa kimiawi atau analisa difraksi sinar X.
Kebutuhan sumberdaya mineral di dunia dapat dikatakan sebanding dengan peningkatan populasi manusia di muka bumi serta ditunjang oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh para ahli menunjukkan bahwa proyeksi permintaan dunia terhadap mineral-mineral logam yang biasa dipakai oleh manusia diperkirakan meningkatkan 4 (empat) kali lipat hingga tahun 2000.
Terdapat nilai-nilai yang dalam ajaran Islam bisa digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan sumber daya alam termasuk sumberdaya mineral dalam Surat Al Baqarah ayat 29 dan ayat 22.
  
Daftar Pustaka

Noor, Djauhari. 2006. Geologi Lingkungan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Noor, Djauhari. 2011. Geologi Perencanaan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Setia, Doddy graha. 1987. Batuan dan Mineral. Bandung: NOVA.
Soetoto. 2013. Geologi Dasar. Yogyakarta: Penerbit Ombak (Anggota IKAPI).


[1] Dody Setia Graha, Batuan dan Mineral, (Bandung: Nova, 1987), hlm. 15.
[2] Djauhari Noor, Geologi Perencanaan, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011), hlm. 53.
[3] Dody Setia Graha, op cit. hlm. 16.
[4] Dody Setia Graha,  Loc cit.
[5]Ibid, hlm.17.
[6]Djauhari Noor,op cit. hlm. 53.
[7] Soetoto, Geologi Dasar, (Yogyakarta, Penerbit Ombak, 2013), hlm. 6.
[8] Ibid.
[9] Ibid.
[10] Djauhari Noor, Geologi Lingkungan, (Yogyakarta, Graha Ilmu, 2006), hlm. 78.
[11] Ibid.
[12] Ibid., hlm. 79
[13] Djauhari Noor,op cit. hlm. 54
[14]Djauhari Noor, op cit. hlm. 54.
[15]Dody Setia Graha, op cit. hlm. 23.
[16]Djauhari Noor, op cit. hlm. 54.
[17]Ibid, hlm. 55.
[18]Djauhari Noor, loc cit.
[19]Djauhari Noor, loc cit.
[20]Djauhari Noor, loc cit.
[21]Dody Setia Graha, op cit. hlm. 23.
[22]Dody Setia Graha, op cit. hlm. 20.
[23]Djauhari Noor, op cit. hlm. 55.
[24]Dody Setia Graha, op cit. hlm. 21.
[25]Dody Setia Graha, op cit. hlm. 21.
[26]Djauhari Noor, op cit. hlm. 56.
[27]Ibid, hlm. 56.
[28]Djauhari Noor, loc cit.
[29]Djauhari Noor, loc cit.
[30]Djauhari Noor, op cit. hlm. 58.
[31]Djauhari Noor, loc cit.
[32]Djauhari Noor, loc cit.
[33]Djauhari Noor, loc cit.
[34]Ibid, hlm. 59.
[35]Djauhari Noor, loc cit.
[36]Djauhari Noor, loc cit.
[37]Ibid, hlm. 60.
[38]Djauhari Noor, loc cit.
[39]Djauhari Noor, loc cit.
[40]Ibid, hlm. 61.
[41]Dody Setia Graha, op cit. hlm. 38.
[42]Dody Setia Graha, loc cit.
[43]Dody Setia Graha, loc cit.
[44]Dody Setia Graha, loc cit.
[45]Ibid, hlm. 39.
[46]Dody Setia Graha, loc cit.
[47]Dody Setia Graha, loc cit.
[48]Ibid, hlm. 40.
[49]Dody Setia Graha, loc cit.
[50]Dody Setia Graha, loc cit.
[51]Dody Setia Graha, loc cit.
[52]Ibid, hlm 41.
[53]Ibid, hlm. 42.
[54]Dody Setia Graha, loc cit.
[55]Dody Setia Graha, loc cit.
[56] Ibid., hlm. 84
[57] Ibid.
[58] Ibid.
[59] Ibid.
[60] Ibid.
[61] Ibid., hlm. 85

1 komentar: