This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 20 Februari 2014

Manusia dan Peradapan Budayanya



BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Manusia sebagai Makhluk yang Berbudaya
Manusia disebut sebagai makhluk peradaban yang berbudaya tidak lain adalah makhluk yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan, karena yang membahagiakan hidup manusia itu hakikatnya sesuatu yang baik, benar dan adil, maka hanya manusia yang selalu berusaha menciptakan kebaikan, kebenaran dan keadilan sajalah yang berhak menyandang gelar manusia berbudaya.
Manusia juga akan mulai berpikir tentang bagaimana caranya menggunakan hewan atau binatang untuk lebih memudahkan kerja manusia dan menambah hasil usahannya dalam kaitannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Manusia sangat mempunyai hasrat yang tinggi apabila dibandingkan dengan makhluk hidup yang lain. Hasrat untuk selalu menambah hasil usahanya guna mempermudah lagi perjuangan hidupnya menimbulkan perekonomian dalam lingkungan kerja sama yang teratur. Hasrat disertai rasa keindahan menimbulkan kesenian. Hasrat akan mengatur kedudukannya dalam alam sekitarnya, dalam menghadapai tenaga-tenaga alam yang beraneka ragam bentuknya dan gaib, menimbulkan kepercayaan dan keagamaan. Hasrat manusia yang selalu ingin tahu tentang segala sesuatu disekitarnya menimbulkan ilmu pengetahuan.
Ada hakekatnya kebudayaan mempunyai dua segi, bagian yang tidak dapat dilepaskan hubungannya satu sama lain yaitu segi kebendaan dan segi kerohanian. Segi kebendaan yaitu meliputi segala benda buatan manusia sebagai perwujudan dari akalnya, serta bisa diraba. Segi kerohanian terdiri atas alam pikiran dan kumpulan perasaan yang tersusun teratur. Keduanya tidak bisa diraba.
2.2 Pengertian Manusia dan Budaya
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homosapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamaliayang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalamagama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakatmajemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
A. Manusia sebagai makhluk raga dan jiwa
Atas dasar tinjauan manusia sebagai makhluk monodualisme, maka pendidikan akan menyelaraskan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan baik yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan jasmaniah maupun kebutuhan rohaniah dipenuhinya secara selaras dan seimbang. Selaras dan seimbang dalam arti kebutuhan-kebutuhan jasmaniah/hewaniah dipenuhi dengan pertimbangan-pertimbangan benar dan salah, indah dan tidak indah, baik dan buruk. Dengan demikian pemenuhan kebutuhan ini dilaksanakan atas dasar pertimbangan-pertimbangan tersebut sehingga diharapkan orang dapat terpenuhi kebutuhan jasmaniahnya tanpa meninggalkan pertimbangan-pertimbangan baik atau buruknya dalam memperoleh sesuatu untuk kepentingan jasmaniah tersebut
B. Manusia sebagai makhluk individu dan sosial
Sebagai makhluk individu dan sosial manusia hendaknya saling menghargai dan menghormati, saling memenuhi kebutuhannya. Dalam hal ini individu hendaknya diperlakukan oleh kelompok sebagaimana dia memperlakukan kelompoknya.
Pendidikan akan memberikan petunjuk/pengarahan agar di dalam hidup manusia perlu dipenuhi kebutuhan individunya tanpa mengabaikan kebutuhan orang lain. Sebaliknya kebutuhan kelompok dipenuhi tanpa menelantarkan dirinya sendiri. Di samping itu di dalam hubungannya dengan orang lain (kelompok) individu adalah punya hak dan tanggung jawab yang harus diakui oleh kelompoknya demikian juga kelompok yang punya hak dan tanggung jawab yang harus diakui oleh individu. Jadi kebutuhan-kebutuhan itu ataupun perlakuan-perlakuan itu terpenuhi secara selaras dan seimbang baik individu maupun kelompoknya.
C. Ditinjau dari monodualisme pribadi berdiri sendiri dan makhluk ciptaan Tuhan
Pendidikan akan menyadarkan kepada manusia bahwa apa-apa yang direncanakan ataupun yang dicita-citakan tidak sepenuhnya berkat usaha manusia itu sendiri tetapi Tuhan ikut menentukannya. Dengan demikian maka pendidikan akan mendorong manusia dalam berusaha untuk mencapai sesuatu yang disertai dengan permohonan kepada Tuhan. Jadi manusia harus taqwa pada Tuhan.
Dari pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa manusia merupakan suatu kesatuan dari tujuh unsur/ dimensi yang merupakan kesatuan yang saling terkait dan bekerja sama dalam mencapai tujuan (hidup). Ketujuh unsur tersebut dapat dirunut sebagai berikut: Manusia sebagai makhluk yang berdimensi raga dan berdimensi jiwa. Jiwa terdiri dari tiga hal, yaitu cipta, rasa, dan karsa. Manusia sebagai makhluk yang berdimensi individu dan berdimensi sosial. Manusia sebagai makhluk yang berdimensi pribadi dan makhluk Tuhan. Ketujuh dimensi tersebut disebut sebagai dimensi hakekat manusia.
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya dibagi menjadi 7 unsur, yaitu :
1. Unsur religius;
2. Sistem kemasyarakatan;
3. Sistem peralatan;
4. Sistem mata pencaharian hidup;
5. Sitem bahasa;
6. Sistem pengetahuan;
7. Kesenian.
Berdasarkan unsur diatas, maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud, antara lain:
1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
2.3 Perwujudan di Masyarakat sebagai Makhluk yang Berbudaya
Menurut JJ. Hogman dalam bukunya “The World of Man” membagi budaya dalam tiga wujud yaitu: ideas, activities, dan artifacts. Sedangkan Koencaraningrat, dalam buku “Pengantar Antropologi” menggolongkan wujud budaya menjadi:
·    Sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya
·    Sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
·    Sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Berdasarkan bentuknya, budaya dapat dibagi menjadi 2 yaitu budaya yang bersifat abstrak dan budaya yang bersifat konkret atau nyata:
Budaya yang bersifat abstrak adalah budaya yang tidak dapat dilihat secara kasat mata karena bearada dalam pemikiran manusia. Contohnya yaitu ide, gagasan, cita-cita dan lain sebagainya.
Budaya yang bersifat konkret adalah budaya yang berpola dari tindakan atau peraturan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba, dilihat, diamati, disimpan atau diphoto. Koencaraningrat menyebutkan sifat budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku, bahasa dan materi.
·    Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak atau bertingkah laku dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (pattern of behavior) masyarakatnya
·    Bahasa
Bahasa adalah sebuah sistem simbol-simbol yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga (auditory). Ada pula yang berpendapat bahwa bahasa adalah suatu perjanjian tidak tertulis yang telah kita tandatangani dan berlaku seumur hidup. Dengan bahasa, manusia dapat berkomunikasi satu sama lain sehingga manusia dapat saling bertukar pikiran sehingga hasil dari pertukaran tersebut adalah budaya yang semakin kaya dan kebudayaan yang berkembang dan semakin maju seiring dengan perkembangan zaman.
·    Materi
Budaya materi adalah hasil dari aktivitas atau perbuatan manusia. Bentuk materi misalnya pakaian, perumahan, kesenian, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan alat transportasi.
Substansi utama budaya adalah sistem pengetahuan, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan. Tiga unsur yang terpenting adalah sistem pengetahuan, nilai, dan pandangan hidup.
2.4 Manusia sebagai makhluk sosial dan individu
Manusia sebagai makhluk individu artinya manusia sebagai makhluk hidup atau makhluk individu maksudnya tiap manusia berhak atas milik pribadinya sendiri dan bisa disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Manusia individu adalah subyek yang mengalami kondisi manusia. Ini diikatkan dengan lingkungannya melalui indera mereka dan dengan masyarakat melalui kepribadian mereka, jenis kelamin mereka serta status sosial. Selama kehidupannya, ia berhasil melalui tahap bayi, kanak-kanak, remaja, kematangan dan usia lanjut. Deklarasi universal untuk hak asasi diadakan untuk melindungi hak masing-masing individu. Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi.
Bersosialisasi disini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi.  Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya.
Begitu pula dalam peranan manusia sebagai mahluk individu dan sosial. Individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkahlaku spesifik tentang dirinya. Akan tetapi dalam banyak hal banyak pula persamaan disamping hal-hal yang spesifik tentang dirinya dengan orang lain. Disini jelas bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosaialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian, serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek yang melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Apabila terjadi kegoncangan pada salah satu aspek, maka akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu sendiri.
Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga kelansungan hidup manusia itu sendiri dimasa akan datang.
Manusia dikatakan makhluk sosial apabila kita tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan pertolongan dari orang lain. Menurut Mead, pengembangan diri manusia berlangsung beberapa tahap, yaitu
• Play stage (bermain)
• Game stage (bertanding)
Significant other (bersama orang dekat)
Generalized other (bersama masyarakat secara umum)
Sedangkan agen-agen dari tahap-tahap tersebut meliputi:
• Keluarga
• Teman sebaya
• Sekolah
• Media masa
2.5 Manusia sebagai Makhluk Integrasi Sosial
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
1. Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar).
2. Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Faktor-Faktor Pendorong
A. Faktor Infernal :
* kesadaran diri sebagai makhluk sosial
* tuntutan kebutuhan
* jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
- tuntutan perkembangan zaman
- persamaan kebudayaan
-  terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
-  persaman visi, misi, dan tujuan
- sikap toleransi
-  adanya kosensus nilai
- adanya tantangan dari luar
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
- Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
- Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
2.6 Manusia sebagai Makhluk Sosial Persektif dalam Integrasi Sosial
Kerap kali kita menemukan kasus perang antar suku-etnis, ataupun pembantaian atas nama agama, hal ini sebenarnya disebabkan oleh kurangnya rasa toleransi serta berkembanganya sikap entosentrisme, yaitu melakukan pembenaran atas diri sendiri dan menganggap suku, etnis, atau agama lain sebagai hal yang rendah. Ini sesungguhnya yang amat salah. Hal tersebut tentunya akan menjauhkan kita dari proses integrasi sosial yang kita idamkan.
Sebuah sikap multikultural akan menjaga kita untuk tetap hidup dengan harmoni yang senantiasa terjaga. Sikap saling menghargai ini tentunya akan menjaga sebuah hubungan sosial contohnya pada Kota Jakarta yang notabene kota dengan berbagai macam suku, etnis, dan agama, ke arah kehidupan madani. Dan oleh karena sikap multikulturalisme itulah integrasi sosial terwujud. Kesempurnaan hubungan sosial yang dibalut oleh rasa saling menghargai.
Dari sebuah integrasi sosial, tentunya hal ini akan membentuk sebuah inetgrasi nasional yang impelemntasinya akan menjaga keutuhan NKRI. Integrasi dalam masyarakat yang telah tertata dan terjaga tentunya akan membuat sebuah kehidupan bernegara akan mengalami tingkat yang sempurna dalam proses kehiudpan sosial-budaya serta bidang lainya. Dan sebuah akhir kata, dimana saya dapat berpesan agar tiap-tiap indiidu masyarakat dapat menjaga keutuhan NKRI, dengan memulai sikap multikultural yang tak lagi melakukan pelecehan yang berbau SARA. Karena sebuah proses kehancuran bangsa dimulai ketika rakyatnya tak lagi merasa bersatu dibawah naungan negara tersebut.
  
BAB III
STUDI KASUS
1.1   Manusia dan Peradapan
A. Kekerasan terhadap perempuan
Berdasarkan studi kasus yang dilakukan oleh Komisi Nasional Anti kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada tahun 2006, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia setiap tahunnya tercatat mengalami peningkatan yang cukup tajam. Pada tahun 2005 kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 20.391, naik 45 persen dari tahun 2004 sebanyak 14.020. Sebelumnya, tahun 2003 sebanyak 5.934 kasus, dan tahun 2002 sebanyak 5.163 kasus.
Dari total 20.391 kasus yang terjadi pada tahun 2005, 82 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dari berbagai kasus tersebut, kekerasan terhadap perempuan tidak mengenal latar belakang umur, pekerjaan, dan jenis pendidikan. Korban kekerasan yang berusia 25 hingga 40 tahun dengan jumlah kasus 4.506. Pendidikan tinggi SLTA dengan 2.649 kasus. Sedangkan yang paling banyak menimpa ibu rumah tangga, yakni 9.298 kasus atau 45 persen dari seluruh kasus.
Yang paling menyedihkan, pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan ini kebanyakan dilakukan oleh orangorang terdekat korban. Di antaranya adalah suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, kakak ipar, adik ipar, mertua, paman, teman dekat ibu, suami tidak sah, dan lain-lain.
Kasus KDRT merupakan ibarat sebuah fenomena gunung es. Artinya, kasus yang terjadi belum bisa mewakili kasus yang sebenarnya. Disinyalir, masih banyak kasus KDRT yang belum terungkap ke permukaan karena berbagai faktor tertentu. Mulai dari faktor takut terhadap pelaku, malu bila aib keluarganya diketahui publik, budaya permisif yang cenderung memaafkan pelaku. Hal inilah yang oleh-Kristi Poerwawandari (2006) dari Yayasan Pulih dan juga Ketua Program Studi Kajian Wanita Universitas Indonesia (UI) mengakibatkan sulit untuk melacak data sebenarnya.
Akar Problematika
Kasus Kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan serius yang disebabkan oleh berbagai hal yang berkait erat satu sama lainnya. Musdah Mulia dalam Muslimah Reformis (Mizan, 2004) berpendapat tentang akar masalah kekerasan terhadap perempuan. Pertama, ketimpangan gender. Laki-laki dianggap sebagai makhluk superior, lebih cakap dan lebih hebat dari pada perempuan yang dianggap makhluk inferior, lemah, kelas dua. Ketidakseimbangan relasi kekuasaan inilah yang menyebabkan perempuan kerap tidak berdaya dihadapan laki-laki.
Kedua, penegakan hukum yang lemah. Meskipun berbagai peraturan telah dibuat, salah satu contohnya adalah Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun dalam praktiknya belum bisa menekan angka kekerasan dalam rumah tangga. UU KDRT  memiliki kelemahan di tingkat pelaksanaan karena kurang adanya sosialisi ke seluruh lapisan masyarakat bawah.
Ketiga, dominasi nilai-nilai patriarkhi. Konstruk budaya masyarakat melalui sistem sosial, ekonomi, dan politik yang berlaku secara alamiah dan didukung dengan penilaian agama dan hukum adat yang memberikan otoritas lebih kepada laki-laki daripada perempuan mengakibatkan perempuan terpinggirkan dan menjadi objek kekerasan kaum laki-laki.
1.2    Solusi Permasalahan
Solusi yang dapat kita ambil sekali lagi yaitu, kekerasan dalam rumah tangga merupakan persoalan kompleks yang diakibatkan ketimpangan gender, hukum yang lemah dan budaya patriarkhi. Untuk mengatasinya butuh kesepakatan dan kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat, kaum intelektual, praktisi, akademisi, budayawan dan agamawan agar menempatkan kasus KDRT sebagai musuh bersama. Butuh kesepakatan bahwa kekerasan apa pun bentuknya, termasuk KDRT merupakan kejahatan hak asasi manusia yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan ketuhanan.
Semoga dalam momentum hari wanita internasional ini dapat memberikan penyadaran bagi kita bersama untuk selalu menyuarakan hak-hak kaum wanita tanpa memandang suku, agama, ras, dan aliran. Sudah saatnya mereka kita diberikan posisi yang setara, adil dan manusiawi sehingga mereka benar-benar bebas dari belenggu kekerasan.

BAB IV
PENUTUP
4.1     Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka penulis memberikan kesimpulan sebagai berikut:
Manusia Sebagai Makhluk Berbudaya dalam peradabannya adalah Manusia yang diciptakan untuk menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan. Manusia harus menguasai segala sesuatu yang berhubungan dengan kepemimpinannya di muka bumi disamping tanggung jawab dan etika moral harus dimiliki, menciptakan nilai kebaikan, kebenaran, keadilan dan tanggung jawab agar bermakna bagi kemanusiaan dan lingkungan sekitarnya.
Selain mampunyai sebagaimanaa makhluk hidup lainnya, manusia juga mempunyai akal yang dapat memperhitungkan tindakannya melalui proses belajar yang terus-menerus. Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok atau seorang individu.
Kualitas manusia pada suatu negara akan menentukan kualitas kebudayaan dari suatu negara tersebut, begitu pula pendidikan yang tinggi akan menghasilkan kebudayaan yang tinggi. Karena kebudayaan adalah hasil dari pendidikan suatu bangsa.
Pada dasarnyaHakekat hidup manusia yang bisa kami simpulkan
Manusia dalam kehidupan memiliki tiga fungsi, yaitu:
1. sebagai makhluk Tuhan
2. sebagai makhluk individu
3. sebagai makhluk sosial dan budaya
Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
1. Manusia sebagai makhluk individu
Manusia sebagai makhluk individu apabila unsur-unsur tersebut tidak terbagi atau dapat dikatakan tetap berada dalam satu kesatuan yang utuh.
2. Manusia sebagai makhluk sosial
Manusia dikatakan makhluk sosial apabila kita tidak bisa hidup sendiri dan selalu membutuhkan pertolongan dari orang lain. Menurut Mead, pengembangan diri manusia berlangsung beberapa tahap, yaitu:
• Play stage (bermain)
• Game stage (bertanding)
• Significant other (bersama orang dekat)
• Generalized other (bersama masyarakat secara umum)
Sedangkan agen-agen dari tahap-tahap tersebut meliputi:
• Keluarga
• Teman sebaya
• Sekolah
• Media masa
4.2    Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas ada beberapa saran yang dapat diberikan menyangkut dengan topik Manusia dan peradapannya dalam Manusia Sebagai Makhluk yang Berbudaya maupun sebagai makhluk sosial,individu,integrasi dan prespektif , antara lain:
a. Sebagai manusia yang diberikan akal dan kemampuan berpikir oleh Tuhan, seharusnya kita bisa memanfaatkan dan melestarikan budaya-budaya yang ada di negara kita.
b. Sebagai negara yang paling kaya akan budayanya, kita harus menjaga budaya-budaya yang sudah ada di Indonesia, jangan sampai di klaim oleh negara lain.

DAFTAR PUSTAKA
Soyomukti, Nurani. 2012. Pengantar Sosiologi
Sjafri. 2002. Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia
http://manusiabudaya.blogspot.com/2012/03/manusia-sebagai-makhluk-individu-dan.html